Terbukti Melakukan Penipuan Penerimaan Bintara Polri, 1 Personel Polres Lebong Dipecat!

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbukti Melakukan Penipuan Penerimaan Bintara Polri, 1 Personel Polres Lebong Dipecat!

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Terbukti melakukan penipuan dengan modus membantu meluluskan seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021, seorang oknum Anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Lebong Polda Bengkulu berinisial Brigpol RPM, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Adapun, upacara PTDH terhadap oknum Anggota Polri tersebut dilaksanakan di Lapangan Polres Lebong dan dipimpin langsung Kapolres Lebong AKBP Awilzan, Kamis (20/7/2023).

Terbukti Melakukan Penipuan Penerimaan Bintara Polri, 1 Personel Polres Lebong Dipecat!

Brigpol RPM diberhentikan sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor :KEP/141/VI/2023, Tanggal 22 Juni 2023 tentang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut, Brigpol RPM tidak hadir, sehingga diwakilkan oleh personel dengan menampilkan foto Brigpol RPM dan dilakukan pencoretan di foto Brigpol RPM yang berbaju dinas.

Baca Juga  Era Digital Pemkot Sempurnakan Implementasi Percepatan SPBE 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Lebong yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas.

Ditambahkan Kapolres, proses PTDH terhadap Brigpol RPM tidaklah diambil dalam waktu yang singkat, melainkan telah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku, demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Kepada personel yang pada hari ini di PTDH dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia kita doakan agar dapat menjalankan kehidupan lebih baik lagi,” ucap Kapolres.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru