Tim Gabungan TNI, Polri Temukan 1 Hektar Ladang Ganjang di Desa Lawang Agung RL 

Caption Poto: Tim Gabungan TNI, Polri saat  Temukan 1 Hektar Ladang Ganjang di Desa Lawang Agung RL 

REJANG LEBONG, Beritarafflesia.com – Tim gabungan Unit Intel Kodim 0409 Rejang Lebong (RL) dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong, temukan lahan ganja di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Ladang ganja yang luasnya lebih kurang 1 hektare itu, ditemukan hari Jumat (22 September 2023) sekira pukul 03.30 WIB. Penemuan itu bermula hari Kamis (21/9/23) pukul 22.00 WIB, anggota unit Intel kodim 0409/RL dapat laporan dari masyarakat.

Sumber dari Unit Intel Kodim 0409 Rejang Lebong yang ditrima media ini melaporkan, di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong ada masyarakat yang menanam ganja diantara tanaman pertanian.

Baca Juga  Bappeda RL Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024

“Dasar informasi tersebut Unit Intel Kodim 0409/RL Peltu Ferizon segera melaporkan ke komando. Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Rejang Lebong mengecek ke lapangan,” tulis sumber itu.

Caption Poto: Tim Gabungan TNI, Polri saat  Temukan 1 Hektar Ladang Ganjang di Desa Lawang Agung RL

Hari Jumat, 22/9/23), kata sumber itu, sekira pukul 01.30 WIB– tim gabungan Unit Intel Kodim RL berjumlah 5 orang dan Satnarkoba Polres Rejang Lebong berjumlah 8 orang, segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Pada pukul 03.03 WIB, tim gabungan tiba di TKP dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku di rumahnya. Hasil pengeledahan di rumah pelaku berhasil ditemukan tiga ranting ganja yang masih basah dan satu buah bong atau alat pengisap sabu.

Baca Juga  Musdesus, Pemdes Bengko Salurkan BLT DD Tahap Satu

Selanjutnya, kata sumber itu, terduga pelaku menunjukkan lahan ganja yang ditanam jarak dari rumah sejauh lebih kurang 2 kilometer. Pada pukul 04.30 WIB, tim gabungan tiba di lahan milik pelaku dan berhasil menemukan tanaman yang di duga pohon ganja.

Caption Poto: Tim Gabungan TNI, Polri saat  Temukan 1 Hektar Ladang Ganjang di Desa Lawang Agung RL

“Dikarenakan waktu masih gelap, tim gabungan menunggu pagi untuk melaksanakan pembersihan di lahan tersebut. Pukul 06.15 WIB tim gabungan melakukan penyisiran dan menemukan pohon ganja sebanyak 42 batang dan 2 batang tunggul batang ganja yang telah di panen,” sebut sumber itu.

Baca Juga  Pemerintahan Desa Air Rusa,Lanksanakan Monitoring dan Opname Pekerjaan Pembangunan Desa Tahap Satu

Selanjutnya tim gabungan selesai melaksanakan pembersihan dan kembali ke Polres Rejang Lebong dalam keadaan aman. Diduga pelaku yang di amankan yakni inisial HS (51), dan LU (28) keduanya warga Desa Lawang Agung.Selanjutnya kasus ini ditangani Satnkarkoba Polres Rejang Lebong untuk dilaksanakan penyidikan.

Informasi yang diterjima, pohon ganja tersebut sengaja ditanam oleh masyarakat untuk dikonsumsi dan diperjual belikan untuk mencari keuntungan pribadi.(nop)

Share

Tinggalkan Balasan