Bupati Syamsul Efendi Apresiasi DPRD Rejang Lebong Sahkan 3 Raperda menjadi Perda Kab. Rejang Lebong

- Penulis

Rabu, 27 September 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong,Beritarafflesia.Com-Sebanyak 7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rejang Lebong menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Rejang Lebong untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kab. Rejang Lebong.

Adapun Raperda yang disahkan yakni tentang Pajak dan Distribusi daerah Kab. Rejang Lebong, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kab. Rejang Lebong dan Penyelenggaraan Rumah Susun di Kab. Rejang Lebong.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Rejang Lebong Tahap empat Masa Sidang Tiga DPRD Kab. Rejang Lebong tentang penyampaian Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Rejang Lebong terhadap Penyampaian 3 (tiga) Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Rejang Lebong.

Rapat tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH dan diikuti oleh 19 orang anggota DPRD Kab. Rejang Lebong.

Hadirpula dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, perwakilan Unsur FKPD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bidamg, Kepala Bagian dan Camat se-Kab. Rejang Lebong.

Usai mendengarkan penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Rejang Lebong menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kab. Rejang Lebong yang disampaikan oleh juru bicara ke 7 fraksi, Dra. Nurul khairiah dari fraksi Demokrat.

Ketua DPRD Rejang ejang Lebong Mahdi Husen, SH dalam kesimpulannya menyampaikan bahwa seluruh Fraksi DPRD Rejang Lebong yakni Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Partai Nasdem, Demokrat, Perindo, Golkar, Kebangkitan Nurani dan Fraksi PDIP menyetujui 3 usulan Raperda Kab. Rejang Lebong untuk disahkan menjadi Perda Kab. Rejang Lebong.

Baca Juga  SDN 153 Rejang Lebong Kembali Belajar Tatap Muka Pada 6 September 2021

“Tujuh Fraksi menyepakati, menyetujui dan menerima Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Mahdi Husen.

“Pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan ditingkat Pansus I, II dan III DPRR Kab. Rejang Lebong,” ujar Mahdi Husen.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan Raperda Kab. Rejang Lebong dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM dan Pimpinan DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, SH

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan terhadap 3 Raperda Kab. Rejang Lebong.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang telah menyetujui 3 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Bupati

“Ketiga Raperda tersebut adalah tentang Pajak dan Distribusi daerah Kabupaten Rejang Lebong, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Rejang Lebong dan Penyelenggaraan Rumah Susun di Kabupaten Rejang Lebong” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Berita Terbaru