Amankan G20, Kapolda Bengkulu Lepas 105 Personil Brimob BKO ke Polda Bali

- Penulis

Rabu, 2 November 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Bengkulu Lepas 105 Personil Brimob BKO ke Polda Bali

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si melepas 105 personil Satbrimobda Polda Bengkulu BKO ke Polda Bali. Pasukan Brimob pilihan tersebut nantinya akan berkontribusi dalam Operasi Puri Agung pengamanan kegiatan G20 Tahun 2022.

Sesuai dengan rencana kegiatan operasi dimulai tanggal 2 hingga 18 November mendatang dipimpin oleh Danki Penugasan AKP. Ridwan Siregar, SH.

Kapolda Bengkulu Lepas 105 Personil Brimob BKO ke Polda Bali

Dalam amanatnya saat gelaran apel pemberangkatan personil, Selasa (01/11/2022) dilapangan Satbrimobda Polda Bengkulu, Kapolda Bengkulu berpesan agar personil yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Tunjukkan bahwa Brimob yang terbaik, dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, semangat juang yang ulet serta dapat diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, serta memberikan pelayanan yang baik dan tulus tentunya hal ini menjadi suatu kebanggaan bagi Satbrimobda Polda Bengkulu.

Baca Juga  Usai Main Bola Futsal, Pemuda Seluma Dikeroyok dan Ditodong Pistol

“Jaga nama baik Polri khususnya Polda Bengkulu tunjukkan perilaku dan etika yang baik sebagai personil Satbrimobda Polda Bengkulu. Jangan ada pelanggaran sekecil apapun dilapangan. Selamat bertugas, laksanakan dengan ikhlas. Kalian berangkat sehat walafiat dan kembali juga harus dalam keadaan demikian,” Demikian tegas Kapolda.

Diketahui Sebelum keberangkatan, Pimpinan tertinggi Polda Bengkulu dan Pejabat Utama menyempatkan diri melakukan foto bersama.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru