Anev Penanganan Covid 19 Di Polres Lebong, Polda Bengkulu, Jangan Bermain Dengan Anggaran Covid

- Penulis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si., Saat di Mapolres Lebong

Lebong, Beritarafflesia.com-Pantau kesiapsiagaan penanganan Covid-19 Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si., laksanakan analisa dan evaluasi (anev) di Polres Lebong Polda Bengkulu. Kamis (14/10/2021) Kemarin

Sesampainya Kapolda Bengkulu beserta jajaran di Mapolres Lebong disambut langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK., yang didampingi oleh Ibu Ketua Bhayangkari Polres Lebong.

Dalam pengarahannya, Kapolda Bengkulu menekankan kepada seluruh jajaran Polres Lebong untuk terus gencar mensosialisasikan penanganan Covid-19 dengan pelaksanaan vaksinasi agar masyarakat paham dan tergerak untuk melakukan vaksin.

Selain menyampaikan arahan kepada anggota Polri Kapolda Bengkulu juga mengingatkan kepada pejabat Pemda yang turut hadir dalam kegiatan.

Baca Juga  Seorang Satpam Di Temukan Istrinya Dalam Kondisi Gantung Diri

“ pemerintah daerah yang mengemban dalam mengelola alokasi anggaran dalam Penanganan Covid 19 untuk tidak bermain atau melakukan potongan yakni tindak korupsi yang merugikan rakyat untuk kepentingan diri sendiri, apabila ada laporan yang di terima, selaku penegak hukum tidak segan-segan Polri akan menindak kasus tersebut” jelas Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu juga menghimbau kepada personil Polres Lebong untuk selalu sigap dalam penanganan pandemi Covid-19 yang belum berakhir sebagai langkah Pemulihan Ekonomi Nasional (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru