Bank Bengkulu Pastikan Akan Melaju Ke Buku II

- Penulis

Selasa, 24 November 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2020 di Ballroom 7 Graha Bank Bengkulu, 24/11/2020.

Bank Bengkulu memastikan diri akan melaju ke Buku II setelah RUPSLB merestui masuknya PT. Mega Corpora.

Secara otomatis dengan masuknya anak usaha PT. Chairul Tanjung Corpora ini Bank Bengkulu akan mendapatkan modal tambahan untuk memenuhi modal inti sesuai dengan regulasi POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum harus memenuhi modal inti Rp. 1 triliun pada akhir tahun 2020.

Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah selesai mengikuti RUPSLB mengatakan, dengan bertambahnya modal inti menuju Buku II diharapkan meningkatkan fasilitas dan layanan Bank Bengkulu ke depan.

“Tantangan perbankan ini ke depan semakin hebat semakin keras, apalagi kondisi saat sekarang ini maka kita berharap dengan hadirnya Mega Corpora ini dapat menjadikan Bank Bengkulu ini setara dengan bank – bank lainnya, diantaranya seperti fasilitas kartu kredit yang selama ini belum kita rasakan, akan bisa dipakai di semua tempat,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

Sementara itu Pjs. Direktur Utama Bank Bengkulu Ikhwanul Okti menegaskan bahwa PT Mega Corpora sudah menyampaikan surat terkait untuk kepemilikan saham seri A sebesar 26 persen sampai 40 persen, namun kepemilikan saham ini tidak melebihi dari kepemilikan saham pengendali saat ini yaitu Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Undangan Pelantikan Bupati Dibatasi 25 Orang Dan Virtual

“Saham umum PSB saat ini kan 145 Milyar, sementara Mega Corpora dalam suratnya baru akan menyetorkan pembelian saham seri A itu sebesar 100 Miliar untuk harga nominal saat ini kurang lebih 42 juta per lembar saham untuk tahap pertama,” ujar Pjs. Direktur Utama Bank Bengkulu Ikhwanul Okti.

Pemenuhan modal inti Rp. 1 triliun dan masuk ke Buku II tentu akan terjadi peningkatan layanan – layanan keuangan yang dapat dirasakan, dibandingkan saat masih di Buku I.

“Layanan – layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat Provinsi Bengkulu yang selama ini selalu ditanyakan, karena masih terbatas Buku I yaitu yang berhubungan dengan layanan Internet, kedepan ini yang akan kami kejar, Internet Banking, Cash Management Sistem, Kartu Kredit itu semua akan kita lakukan,” jelas Ikhwanul Okti.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru