Bantu ASN-PTT, DPUPR Kota Bengkulu Segera Bentuk Koperasi

- Penulis

Kamis, 3 Juni 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPUPR Kota Bengkulu mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pembentukan koperasi di aula dinas PUPR Kota Bengkulu. Kamis (3/6/2021)

 

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – DPUPR Kota Bengkulu Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan ASN dan PTT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Bengkulu akan membentuk Koperasi Konsumen bernama Bulldozer Kuning Barokah. DPUPR Kota Bengkulu menindaklanjuti rencana pembuatan koperasi dengan mengadakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai pembentukan koperasi di aula dinas PUPR Kota Bengkulu dengan mengundang seluruh pegawai dinas PUPR Kota baik ASN maunpun PTT. Kamis (3/6/2021)

Dalam kesempatan itu juga turut hadir kepala dinas koperasi Kota Bengkulu Drs.Eddison guna memberikan pemahaman mengenai keuntungan dan hal-hal positif lainnya ketika membuat koperasi, juga didampingi kadis Noprisman ST.M.Si dan Sekdis Rozi Ismariandi ST. Serta semua kepala bidang turut hadir. Lebih lanjut Menurut kepala dinas PUPR Noprisman mengatakan munculnya ide pembentukan koperasi ini berawal dari melihat potensi dan ketersediaan sarana dan prasarana yang ada di Dinas PUPR.

“Jadi, nantinya koperasi Bulldozer Kuning Barokah ini akan beranggotakan ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR, koperasi ini nanti akan bergerak dalam beberapa bidang usaha ,” kata Kadis DPUPR Kota Bengkulu. Tujuannya, untuk membantu memenuhi kebutuhan para ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Baca Juga  Tiang Internet Asal Pasang , Warga Bumi Ayu dan Kandang Mas Protes

“Koperasi yang nanti kita akan bentuk adalah koperasi konsumen yang bisa bermanfaat untuk kemaslahatan ASN dan PTT yang ada di Dinas PUPR ini,” tambah Noprisman.

Ditambah Sekertaris Dinas PUPR Kota Bengkulu Rozi Ismariandi Dari penyuluhan dan sosialisasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. pembentukan koperasi sesuai saran dari dinas koperasi dan notaris.

“Pengurus Koperasi juga telah diputuskan sebanyak 5 orang dan pengawasnya 3 orang. Tapi masih berupa draf yang harus di setujui oleh seluruh anggota koperasi dan akan disahkan oleh notaris yang, Insya Allah, nanti kita akan laksanakan pelantikan pengurus dan pengawasnya di depan notaris,” lanjut Rozi.

Koperasi yang akan diberi nama Bulldozer Kuning Barokah itu akan lebih mengutamakan kebutuhan sarana dan prasarana serta kemaslahatan ASN dan PTT di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu. (Jo) ADV

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru