Gubernur Sulsel di OTT KPK,Barang Bukti 1 Miliar Di Amankan Petugas

- Penulis

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Dimana dalam OTT tersebut tim penyidik mengamankan koper yang berisi uang sebesar 1 Milyar Rupiah. 

Menurut Ali Fikri, Nurdin Abdullah diamankan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, kota Makassar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, (27/2/2021).

“Benar KPK melakukan tangkap tangan, kepala daerah di Sulawesi Selatan, ” kata Ali Fikri melalui sambungan via telepon.

Menurut Juru bicara lembaga anti rasuah ini, bahwa dari OTT tersebut pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertegas status dari Gubernur Nurdin Abdullah.

“Nanti detailnya kita informasikan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. 1 x 24 jam KPK tentukan sikap, apakah ditemukan bukti sehingga bisa ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum, ” tegas Ali Fikri.

Baca Juga  Walikota Helmi dan Ketua DPD PAN Kota Teuku Umumkan jadwal Imsakiyah Menyambut Ramadhan 1444 H 2023 M

Informasinya tim KPK mengamankan Gubernur Sulsel berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Selain Nurdin Abdullah, dalam operasi tangkap tangan kabarnya Tim KPK juga mengamankan lima orang lainnya, yakni, seorang kontraktor berinisial AS (64 tahun), sopir N (36 tahun), SB (48 tahun) dan I.

Gubernur Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 WITA dari Bandara Sultan Hasanudin Makassar. Untuk berangkat ke Jakarta mereka menggunakan Pesawat Garuda GA 617, sekitar pukul 07.00 WITA.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru