Bendera Kantor Desa Tak diturunkan Prajurit 0423 Bengkulu Utara Naik Pitam

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinsa dan Bhabinkamtibmas menurunkan bendera di Desa Lubuk Pendam pukul 22.10 WIB.

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (24/4) Kemarahan Praka Siswanto membuncah usai mengetahui bendera Kantor Desa Lubuk Pendam, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tak kunjung diturunkan hingga tengah malam.

Kemarahan ini merupakan puncak setelah peringatan pertama dan kedua  yang disampaikan, dinilai tak diindahkan otoritas Pemerintah Desa setempat. Simbol Negara ini tetap berada diruang bendera bahkan setelah masyarakat melaksanakan solat tarawih.

Dibantu personil Bhabinkamtibmas dari  Kepolisian Sektor Air Besi, Aipda Oman, bendera diturunkan oleh dua alat Negara ini sekira pukul 22.10 WIB. Bendera diturunkan oleh keduanya dari tiang depan Kantor Desa yang tak dilengkapi dengan penerangan.

“Ini sudah diperingatkan  berulang kali. Masih juga, kemaren bendera usang masih juga dipasang. Ini dipasang tapi tidak pernah diturunkan. Mana penghargaan terhadap lambang Negara,” berang Babinsa Koramil 423-05 Kerkap, Praka Siswanto.

Baca Juga  Rakyat Senang dan Bahagia, Teuku Zulkarnain : Karena Helmi-Dedy Kompak

Siswanto mengatakan, Merah Putih memiliki kedudukan khusus sebagai identitas kebangsaan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 35 yang berbunyi, Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih. Tidak diturunkannya lambang Negara sesuai aturan merupakan pembelajaran buruk bagi masyarakat tentang kecintaan terhadap NKRI.

Sementara itu, saat disambangi kediamannya, Kepala Desa Lubuk Pendam  Hermantoni mengatakan, kejadian ini merupakan kelalaian dari perangkat Desanya. Meski telah menetapkan petugas yang bertanggungjawab atas pemasangan dan penurunan bendera, namun diakuinya tugas yang diemban kepada perangkatnya tidak berjalan dengan baik.

“Sudah ada kak petugasnya, kami gaji, namun tidak berjalan dengan baik, itu adalah kelalaian kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini. Terkait tak adanya penerangan di kantor Desa, hal ini lantaran listrik di kantor desa kami sempat tersambar listrik dua Minggu lalu. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari petugas PLN,” ujar Hermantoni.(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru