Bengkulu PPKM Level3, Resepsi Pernikahan Dibatasi 25 Persen

- Penulis

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu PPKM Level3, Resepsi Pernikahan Dibatasi 25 Persen

Bengkulu PPKM Level3, Resepsi Pernikahan Dibatasi 25 Persen

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yaitu Eko Agusrianto mengungkapkan beberapa kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan dibatasi.

Hal ini dikarenakan meningkatnya kasus penyebaran covid-19 di Kota Bengkulu dalam beberapa minggu terakhir. Apalagi Kota Bengkulu saat ini berstatus Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sementara untuk kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Seperti resepsi pernikahan dan lainnya juga akan dibatasi. “Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen,” papar  Eko, pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga   Dinas Damkar Kota Bengkulu Intensifkan Patroli, Guna Cegah Kebakaran Lahan

Sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu yang kurang sehat dan sakit atau mengalami gejala seperti terpapar Covid-19. Diminta untuk melakukan work from home (WFH) serta melakukan isolasi mandiri.

Dalam hal ini, Eko juga mengimbau para jajaran Pemkot Bengkulu dan masyarakat untuk tetap waspada dan taat prokes.

(_)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru