Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com. – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Pada tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp34,5 miliar sebagai bagian dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengerahkan tim “Tax Hunter” untuk melakukan penagihan secara masif kepada para wajib pajak.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tripuja Nugraha melalui Kepala Bidang Pendapatan Mariska Rezki Suandra mengatakan pihaknya optimistis target pajak daerah tahun ini dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui capaian sebelumnya.
Menurutnya, untuk mengejar target tersebut, sejak awal tahun tim dari Bidang Pendapatan telah turun langsung ke lapangan guna mendata serta menggali potensi pajak daerah yang dapat dipungut.
“Tentu kita sangat optimistis target pajak daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai. Sejak awal tahun tim dari Bidang Pendapatan sudah turun ke lapangan untuk mendata dan menggali semua potensi PAD yang ada,” ujarnya.
Mariska menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah tidak hanya berasal dari pajak daerah, tetapi juga dari sektor retribusi yang dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada tahun ini, target penerimaan dari sektor retribusi daerah ditetapkan sebesar Rp817 juta. Karena itu, pihaknya berharap OPD yang memiliki kewenangan dalam pemungutan retribusi dapat bekerja lebih optimal dalam mencapai target tersebut.
“Kami berharap OPD yang diberi tanggung jawab memungut retribusi dapat lebih optimal lagi. PAD tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari retribusi yang harus dikelola secara maksimal,” jelasnya. (Rizon) Adv












