Berkedok Resto dan Angkringan, Angel’s Wing Berubah Jadi Diskotik Plus Jual Miras Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resto dan Angkringan, Angel’s Wing Berubah Jadi Diskotik Plus Jual Alkohol Tanpa Izin

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Berbagai macam modus yang dilakukan pengusaha diskotik untuk mengeruk keuntungan dari usaha di dunia malam.

Bagaimana tidak, sejak pemilik usaha Angel’s Wing hadir di provinsi Bengkulu yang terindikasi telah berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk manipulasi perizinan sehingga menjelma sebagai resto, layaknya angkringan tempat tongkrongan Anak Muda Zaman Milenial.

“Nyatanya Resto Angel’ S Wing yang katanya sebagai tempat tongkrongan dari kalangan anak muda yang di bangun di kawasan wisata pantai panjang  ini, sepertinya terhendus ada rekayasa demi untuk meloloskan perizinan supaya berjalan lacar dan mulus tanpa ada hambatan oleh pejabat terkait di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,” kata Ketua Organisasi Masyarakat ( Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar) Institut, Afriansyah kepada media ini, Kamis (23/2/2023)

Resto dan Angkringan, Angel’s Wing Berubah Jadi Diskotik Plus Jual Alkohol Tanpa Izin

Ia juga yakin bahwa perizinan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi kepada pengusaha Angel’ S Wing  ini bukan izin usaha sebagai diskotik, melainkan berkedok BAR dan restoran. Sedangkan yang terdapat di lapangan Angel’ S Wing ini beroperasi layaknya diskotik dengan Fasilitas videotron terbesar dan Music DJ serta penyediaan minuman keras (Miras) yang berbagai macam merk diduga ilegal

Berkedok Restoran Angel’S Wing pantai Panjang Bernuansa Diskotik dan Jual Miras

“Resto dan Angkringan, Angel’s Wing berubah jadi Diskotik plus jual Miras beralkohol tinggi yang diduga tanpa izin ini, sontak menjadi sorotan publik. Karena kalau Angel’S Wing ini restoran dan tempat perkumpulan anak muda, tapi kenapa pengunjungnya setiap malam tempat bapak- bapak dugem dan menyediakan minuman keras (Miras). Artinya resto ini hanya tameng pengusaha Angel’S Wing yang diduga masuk ke Bengkulu, untuk menutupi kedok Diskotik dan sebagai Distributor Miras yang ber- alkohol di Bumi Rafflesia ini” pungkas Afri

Baca Juga  1 Orang Warga Bengkulu Bersimbah Darah Akibat Dibacok Pelaku Geng Motor
Poto Gedung Diskotik Angel’s Wing yang berkedok angkringan dan resto

Sementara itu ketika di konfimasi kepada William Kwok selaku Manager Operasional Restoran dan Bar Angel’s Wing, terkesan bungkam, bahkan berpura- pura tidak mengerti saat di tanya soal izin jual miras yang mengandung alkohol tinggi, “Konfirmasi Seperti apa ya bang,” singkat Wiliam melalui pesan Whatsapnya.

Untuk diketahui, bagi pelaku peredaran minuman beralkohol tanpa izin diancam dengan pidana kurungan/atau penjara dan denda sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 204 KUHP dan Pasal 300 KUHP serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Sedangkan bagi pelaku yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat di pidana hingga satu tahun penjara bagi seseorang yang menjual minuman keras, yang menyebabkan orang lain Mabuk. Apalagi jika mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol yang didasarkan pada peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota yang mengamanatkan perdagangan minuman beralkohol merupakan urusan pemerintah daerah.

Apalagi Jika mengacu pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah). (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Rohidin Gencar Sebar Kasus Bansos, Rohidin – Meriani Pecah Kongsi Dengan Bang Ken
Langkah Helmi Turunkan Harga BBM Jika Jadi Gubernur Sudah Benar
Hasil Survey LSI, Helmi-Mian Menang di Semua Kalangan Usia
Kunjungan ke Rejang Lebong, Helmi- Mian Targetkan Menang Telak 
1 Orang Warga Bengkulu Bersimbah Darah Akibat Dibacok Pelaku Geng Motor
Miris! Kadis ESDM Provinsi Jadi Timses Pemilu 2024, Akan Dilaporkan Kebawaslu dan MenPANRB
Firdaus Djailani Resmi Terima Mandat dari Hercules Sebagai Ketua DPD “GRIB JAYA” di Provinsi Bengkulu
Berkedok Buka Usaha Travel, Warung Tuak di Lingkar Barat Resahkan Masyarakat ,Satpol PP Diminta Bongkar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Tim Rohidin Gencar Sebar Kasus Bansos, Rohidin – Meriani Pecah Kongsi Dengan Bang Ken

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:23 WIB

Langkah Helmi Turunkan Harga BBM Jika Jadi Gubernur Sudah Benar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Hasil Survey LSI, Helmi-Mian Menang di Semua Kalangan Usia

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Kunjungan ke Rejang Lebong, Helmi- Mian Targetkan Menang Telak 

Sabtu, 28 September 2024 - 01:45 WIB

1 Orang Warga Bengkulu Bersimbah Darah Akibat Dibacok Pelaku Geng Motor

Berita Terbaru