Berseteru di facebook, Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Kelapa Damaikan Warganya

- Penulis

Kamis, 25 November 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua belah pihak yang berselisih saling bersalaman dan berpelukan usai dilakukan mediasi dan damai

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com–Aipda Yohanes Auri Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah melakukan problem solving kesalahpahaman Pasca Pilkades di Desa Srikuncoro Kec. Pondok Kelapa. Bertempat di Balai Desa Srikuncoro dilaksanakan mediasi adanya kesalah pahaman pasca Pilkades, Selasa (23/11/2021) dengan mempertemukan langsung kedua belah pihak yang bertikai.

Aipda Yohanes Auri mengatakan Kesalahpahaman tersebut akibat adanya unggahan komentar salah satu warga Desa Srikuncoro yang dinilai oleh pihak yang kalah menyinggung perasaan pasca Pilkades. Adapun hasil dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan bahwa sdr Pendi mengakui kesalahan dan kekhilafan dan meminta maaf kepada masyarakat Desa Srikuncoro atas komentar tersebut dan tidak mengulangi lagi.

Baca Juga  Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

“Pendi mengakui kesalahan adanya komentar di Facebook yang dinilai oleh pihak calon kades yang kalah telah menyinggung perasaan masyarakat,” jelasnya.

Hasil kesepakatan tersebut di tuangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani oleh masing masing pihak. Kedua pihak yang berselisih juga saling bersalaman dan berpelukan usai dilakukan mediasi dan damai.(Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru