Bimtek Izin Usaha Via Online, Walikota Helmi : Birokrasi Makin Mudah Melalui OSS

- Penulis

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Selasa (15/6) Mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di Kota Bengkulu lebih mudah, cepat, dan juga terintegrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dan Bimtek tata cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kegiatan yang berlangsung di Adeeva Hotel, dihadiri langsung Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan diikuti 200 pelaku usaha di Kota Bengkulu yang hendak mengetahui sistem perizinan online atau sering disebut Online Single Submission (OSS).

Sistem OSS ialah merupakan sistem yang dibuat pemerintah untuk mempermudah pelaku bisnis untuk mengurus perizinan usahanya.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyambut baik bimtek yang digelar DPMPTSP dan mengatakan perkembanngan zaman di era digitalisasi, bimtek ini memudahkan pelaku usaha membuat perizinan dan melakukan pelaporan LKPM.

“Melalui reformasi sistem perizinan, kita (Pemkot Bengkulu) ingin mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di Kota Bengkulu agar lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Jadi, intinya ini memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan,” sampai Helmi.

Baca Juga  Pemkot Pasang Rambu-Rambu Larang Truk BB dan Kenderaan Bermuatan Berat Melintas Jalan Hibrida

Harap Helmi, sistem Online Single Submission (OSS) dapat berjalan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Toni Harisman mengungkapkan bahwa kegiatan bimtek bertujuan mempercepat pelaksanaan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Semoga dengan diterapkannya perizinan usaha online ini dapat memangkas banyak mata rantai birokras dan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga daerah menjadi satu kesatuan yang terintegrasi secara elektronik,” tutur Toni.

Penggunaan Sitem OSS juga sebuah upaya reformasi dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat dengan sistem data yang terpadu dan terintegrasi.

Berikut karakteristik di OSS yang digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha :

  1. Berbentuk badan usaha maupun perorangan
  2. Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar
  3. Usaha perorangan atau badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum OSS berlaku efektif
  4. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun usaha yang terdapat komposisi modal asing.  (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru