BKPSDM Rejang Lebong: Sebanyak 411 Nomor Induk PPPK Sudah Ditetapkan

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket / BKPSDM Rejang Lebong: Sebanyak 411 Nomor Induk PPPK Sudah Ditetapkan.

 

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 411 dari 564 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nomor induknya sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi namun yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang, dan kemudian dua orang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 564 orang.

“Saat ini progres penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI-PPPK tersebut sudah 70 persen. Sampai saat ini sudah ada 411 yang ditetapkan,” kata Dheny.

Dia menjelaskan, penetapan NI-PPPK tersebut masih dalam proses oleh pihak BKN dan diperkirakan dalam waktu dekat semuanya sudah rampung.

Sedangkan untuk sisa NI-PPPK yang belum ditetapkan sebanyak 153 orang, kata dia, saat ini dalam proses penetapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga  Tekan Angka Stunting DP3APPKB Rejang Lebong Gelar Pengukuran dan Intervensi Serentak

Sejauh ini pihaknya, tambah dia, masih menunggu selesainya penetapan NI-PPPK oleh BKN, dan setelah selesai semuanya akan dibagikan sekaligus pelantikan PPPK yang dinyatakan lulus seleksi Tahun 2023 lalu.

Sedangkan untuk pembayaran gaji PPPK Rejang Lebong ini pihaknya akan berpedoman pada SPMT atau surat perintah melaksanakan tugas, yang akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan pembayaran gajinya.

“Untuk TMT ini juga berdasarkan SPMT, jadi pembayaran gaji dilakukan ketika mereka melaksanakan tugas,” tegas Dheny.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi, namun saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.

Namun, dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 lalu itu saat melengkapi berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 ada dua orang tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 564 orang.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru