BPOM Bengkulu Lakukan Pemeriksaan 50 Sampel Takjil Hasil Bebas Dari Bahan Berbahaya

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Saat Melakukan Pemeriksaan Sempe Jajanan Takjil di Dua Lokasi Pasar Ramadhan, Dikawasan Kampung Chinai Dan Padang Jati

BPOM Saat Melakukan Pemeriksaan Sempe Jajanan Takjil di Dua Lokasi Pasar Ramadhan, Dikawasan Kampung Chinai Dan Padang Jati

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pemeriksaan secara acak 50 sampel jajanan takjil yang dijual di dua lokasi dengan hasil bebas dari kandungan bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rodhamin, dan Methanyl yellow.

Sebanyak 50 sampel yang diperiksa tersebut berasal dari pasar Ramadhan di Kota Bengkulu, di kawasan Kampung Cina dan wilayah Padang Jati.

“Kita terus melakukan pemeriksaan takjil khususnya takjil yang berisiko mengandung bahan berbahaya dan hasil pemeriksaan hari ini seluruhnya memenuhi syarat,” kata Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram di Bengkulu, Rabu, (13/03/2024).

Ia menyebutkan untuk sampel yang diperiksa secara acak tersebut merupakan makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

Untuk sampel yang diperiksa berbagai jenis seperti gorengan, kerupuk, sirup, es buah, mie, tahu, pempek, lauk pauk, ikan teri, lontong, lemang, daging, mie telur, dan rujak mie.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Bengkulu Setujui Pembangunan Balai Kota Dengan Catatan

Pemilihan sampel pemeriksaan dilakukan karena bahan pangan tersebut sering dikonsumsi oleh masyarakat selama menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Selain melakukan pemeriksaan takjil di kawasan Kota Bengkulu, BPOM juga akan melakukan beberapa kali pemeriksaan di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu seperti Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan lainnya.

Selain itu, sidak makanan takjil selama Ramadhan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi makanan yang tidak aman dan memastikan kenyamanan bagi masyarakat serta memastikan takjil yang aman dan tidak berbahaya.

Jika dalam proses pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan bahan yang berbahaya di dalam makanan, maka akan melakukan pembinaan dan menelusuri produk tersebut diproduksi sendiri atau pihak lain.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB