Dianggap Program Sertifikasi PTSL Merugikan, Kades Penago Baru Surati BPKH Wilayah XX Lampung

- Penulis

Rabu, 16 Juni 2021 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Penago Baru (Kiri) pada saat menghadap BKSDA Resort Seluma beberapa waktu ini

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Rabu (16/6) Bermula dari adanya program Sertifikat PTSL dari ATR/ BPN bagi Desa Penago Baru Kabupaten Seluma. Namun pada saat dilakukan pengukuran melalui GPS pihak BPN Kabupaten Seluma di wilayah pemukiman warga yang berada di Dusun I ternyata wilayah tersebut masuk dalam kawasan Cagar Alam Pasar Talo, hal ini termuat dalam surat Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu No : 140/01/SPK/PB/VI/2021 bertanggal 14 Juni 2021.

Ketika dikomfirmasi kepada Kades Penago Baru Salikin (Via WA), disampaikan bawah benar adanya surat tersebut berkenaan dengan permintaan klarifikasi batas cagar alam Pasar Talo yang berada di wilayah permukiman Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma,

Ungkabnya, “Ini memperjuangkan hak masyarakat, maka kami surati pihak Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung.”

Lebih lanjut Salikin menjelaskan bahwa, pihak Desa Penago Baru sebelumnya telah menghadap Kepala BKSDA Resort Seluma dan di peroleh keterangan dari Kepala BKSDA Resort Seluma Pemukiman Dusun I tersebut tidak masuk dalam Kawasan Cagar Alam Pasar Talo.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Raih Tiga Penghargaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Dari keterangan lisan BKSDA diperoleh informasi bahwa batas patok cagar alam tersebut berada dekat dengan TPU.

“TPU tersebut berada di luar wilayah desa, dan jauh kearah pantai (Arah barat Bengkulu/ samudra hindia, red),” ujar Salikin kembali.

Mereka meminta kami (Pihak Desa Penago Baru, Red) menghadap BKSDA Provinsi, tambah Kades Penago Baru ini.

“Sedangkan dari BKSDA Provinsi meminta untuk menghubungi dan meminta langsung kepada BPKH Wilayah XX Bandar Lampung,” kata Salikin yang juga tokoh masyarakat adat Kabupaten Seluma.

Atas hal tersebut pihak desa Penago Baru meminta agar pihak BPKH Wilayah XX Bandar Lampung untuk dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut lebih cepat, dikarenakan dalam waktu dekat akan ada pengukuran PTSL dari pihak ATR/BPN Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Pihak Desa berharab, secepatnya mendapatkan surat balasan bahwa pemukiman tersebut tidak masuk atau keluar dari Cagar Alam Pasar Talo, tutup Salikin. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo
CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika
Polisi Lakukan Pengecekan TKP Kebakaran di SPBU Lubuk Sini, Satu Unit Motor Terbakar
Polres Bengkulu Utara Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Dedikasi
Pastikan Gizi dan Higienitas, Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Dapur SPPG Brimob Kandang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:42 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Laksanakan Patroli Taktis dan Penyisiran di Yahukimo

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

CATAT! Ini Kawasan Jalan yang Ditutup Selama Karnaval Batik Internasional, Mulai Sore Ini Jam 16.00 WIB

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Sabtu, 18 April 2026 - 20:56 WIB

Polres Mimika Dibackup Satgas Damai Cartenz 2026 Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Timika

Berita Terbaru