Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Keberadaan mobil truk over dimensi overloading (odol) menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu. Ini lantaran truk odol dinilai menjadi biang kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas (lalin).
Dikatakan Kepala Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan, keberadaan truk odol menjadi salah satu atensi. Keberadaannya kerap dikeluhkan masyarakat.
Seperti banyaknya debu yang berterbangan saat melintas, hingga adanya truk yang iring-iringan bin kebut-kebutan di jam sibuk.
Mengenai hal ini, DPRD Kota Bengkulu juga meminta Dinas Perhubungan dapat melakukan penertiban terhadap truk bertonase melebihi kapasitas yang kerap melewati jalan Kota Bengkulu.
Hal ini dilakukan untuk keselamatan lalu lintas pengguna jalan dan pemeliharaan jalan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bengkulu.
Selain itu penertiban dilakukan untuk menjamin kualitas jalan di Kota Bengkulu agar tidak rusak disebabkan truk overload.
Menyikapi hal ini, Hendri menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban rutin di kawasan yang kerap kali dilalui truk bertonase tinggi.
“Kita sudah melakukan penertiban di kawasan jalan WR Supratman, Hibrida dan lainnya,” jelas Hendri, Senin (26/2).
Untuk penindakan lebih tegas, Hendri mengatakan, pihak Kepolisian Lah yang mempunyai wewenang tersebut.
“Kani hanya mengimbau dan melakukan pembinaan agar kejadian tersebut tak diulangi oleh oknum, kemudian penindakannya ada di pihak kepolisian. Karena efektifnya harus ada penindakan
“Nah terkait ini, ke depan kita akan secara intens berkeliling untuk memantau kondisi-kondisi jalan di kota, karena rambu-rambu larangan sudah kita pasang,” pungkasnya.(BR1)