Dinas TPHP Tambah Alokasi Pupuk, Petani Tak Perlu Khawatir

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu menambah alokasi pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat petani di Provinsi Bengkulu.

Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, alokasi pupuk subsidi jenis NPK tercatat mencapai 42.212 ton atau meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 25.873 ton. Sementara, untuk alokasi ketersediaan pupuk urea tercatat meningkat dari 27.738 ton pada 2022 menjadi 41.700 ton pada 2023.

Baca Juga  Gubernur Helmi Hasan Ajak Warga Bengkulu Galang Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

“Pada 2023 ketersediaan pupuk subsidi untuk petani di Bengkulu tercukupi dan bisa mengcover hingga tiga kali masa tanam padi. Untuk tahun depan tidak ada kekurangan untuk pupuk subsidi ini,” ujar Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga  Wagub Mian Gelar Pengajian Bersama Santri Ponpes Hidayatul Mubtadi’ien di Rumah Dinas

Ricky Gunarwan juga mengatakan bahwa, data alokasi pupuk juga sudah sudah disampaikan ke kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Ia menyatakan bahwa peruntukan pupuk bersubsidi ini harus sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan telah berlaku sejak 8 Juli 2022.

Baca Juga  Wagub Bengkulu Hadiri Rakor Infrastruktur Publik dan KUR, Fokus Dorong UMKM Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Jadi hanya diperuntukkan untuk sembilan jenis tanaman seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi. Sedangkan petani kelapa sawit tidak boleh membeli pupuk subsidi berdasarkan aturan,” demikian Ricky Gunarwan. (cw)Adv

Share

Tinggalkan Balasan