Dinilai Ciderai Azas Pemilu, Bawaslu Akan Tindak Tegas Oknum Panwascam Sukaraja

Seluma, Beritarafflesia.com-  Terkait Dugaan pelanggaran yang dilakukan Pengawas Desa dan Kecamatan Sukaraja ini dinilai telah menciderai azas pemilu yang jujur dan adil (Jurdil) yang selalu didengungkan oleh penyelenggara pemilu.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Divisi Hukum Halid Syaifullah saat dikomfirmasi mengatakan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam Pelanggaran dan Sengketa pemilu, ia menerangkan perbuatan yang dilakukan oleh pengawas desa dan kecamatan Sukaraja tidak dapat dianggap remeh Sebab jika ini benar terjadi, maka oknum tersebut telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

“Kita akan tindak lanjuti dan dalami dugaan pelanggaran ini. Ini tidak dapat dibiarkan, merusak citra Bawaslu selalu pengawas dan penyelenggara pemilu,” kata Halid Rabu (3/11/20).

Baca Juga  Sempat Hilang Kontak, 3 Nelayan Pasar Seluma Ditemukan Selamat

Ia menuturkan selaku pengawas desa dan kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu. Sehingga netralitas dan independensi harus dijunjung tinggi. Tidak boleh memihak apalagi mendukung kandidat atau peserta pemilu.

“Netralitas dan independen ini harga mati. Menciptakan pemilu yang jujur dan adil itu mutlak bagi kita selaku pengawas pemilu,” ujar Halid.

Lanjutnya pengawas desa dan kecamatan memang dinilai rawan melakukan pelanggaran. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga memang menjadi target bagi peserta pemilu untuk dikondisikan. Oleh karena itu ini harus diwaspadai dan dicegah, diberikan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar.

Baca Juga  Diejek Karena Ortunya Kalah Pilkades, Anak Tembak Korban Hingga Tewas

“Ini harus menjadi perhatian bagi pengawas pemilu juga kita semua sebagai penyelenggara pemilu. Jaga dan Junjung tinggi netralitas dan independen kita, laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi. Kita ciptakan pemilu 2020 ini pemilu yang Jurdil sesuai dengan yang diamanahkan,” pesan Halid.

Diketahui belum lama ini beredar kabar bahwa pengawas desa dan kecamatan Sukaraja dikumpulkan oleh anak dari calon bupati Seluma nomor urut 2, Edison Simbolon yang juga Ketua Muhamadiyah Seluma, Andri Simbolon, di rumah salah satu panwas Desa Sidosari, Kecamatan Sukaraja.

Baca Juga  Ketum (OMBB)Majelis Pimpinan Nasional Berkunjung Ke Kejaksaan Kabupaten Seluma

Dalam pertemuan yang rekaman pertemuan tersebut telah viral, terdengar jelas jika ada ajakan atau pengkondisian agar panwas desa dan kecamatan Sukaraja mendukung Paslon bupati Seluma nomor urut 2 pada pemilu 9 Desember mendatang.

Mirisnya lagi dalam rekaman yang berdurasi 51 menit tersebut, disebut nama Komisioner Bawaslu Seluma, Suryadi, M.Ag. Rekaman ini viral dan menjadi buah bibir, semua mempertanyakan sikap netralitas Bawaslu Seluma selaku penyelenggara pemilu di Kabupaten Seluma. (**)

Share

Tinggalkan Balasan