Dinkes Minta Catin Tunda Pernikahan, Bila Ukuran LILA Belum Mencukupi

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Banyak faktor yang menjadi penyebab stunting. Satu satu faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya stunting adalah riwayat kehamilan ibu yang memiliki lingkar lengan atas (LILA) dibawah standar atau kecil.

Maka untuk mengantisipasi lahirnya bayi dengan stunting, dinas kesehatan Kota Bengkulu menghimbau kepada calon pengantin (cantin) untuk menunda pernikahan bila LILA catin perempuan dibawah 23. Ini disampaikan Plt Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Joni Haryadi.

“Kita sudah jalin kerjasama dengan kantor urusan agama (KUA), calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan tidak boleh LILAnya kurang dari 23, semakin besar tangannya semakin bagus. Kalau lengannya kecil berarti masa tubuhnya itu kurang. Jadi kalau LILA belum mencukupi, pernikahannya sebaiknya ditunda dulu sembari program penggemukan dan mencukupi gizi,” jelas Joni.

Baca Juga  Program Ambulans Gratis, Pemkot Bengkulu Antar Jenazah Ke Provinsi Riau

Tahun 2024 hingga awal Februari ini, kata Joni belum ada catin yang pernikahannya ditunda karena berdasarkan hasil screening kesehatan yang dilakukan terhadap catin belum ditemukan catin dengan LILA di bawah 23.

“Sekarang belum ada calon pengantin yang ditunda pernikahannya karena setelah dicek LILAnya mencukupi. Kami menyarankan kepada pasangan yang akan menikah dan yang sedang hamil harus banyak konsumsi makanan bergizi dan berprotein tinggi. Terutama yang hamil, makannya harus lebih banyak dari biasanya. Agar ketika bayinya lahir nanti sehat dan perkembangannya juga baik,” kata Joni.

Baca Juga  DPD PAN Kota Bengkulu Sepakat Dukung Zulhas Kembali Pimpin PAN RI 

Joni melanjutkan, sampai saat ini belum ada kasus baru stunting. Upaya dari pihak dinkes sendiri selama ini sudah banyak mulai dari edukasi kepada anak-anak remaja di sekolah-sekolah, diperiksa HB nya bila HB nya rendah diberi tablet tambah darah.

Kemudian untuk catin di screening atau diperiksa kesehatannya sebelum menikah. Karena catin itu harus sehat dulu baru boleh melangsungkan pernikahan. Kemudian saat hamil, dinkes juga pantau kesehatannya minimal 6 kali selama masa kehamilan diperiksa oleh dokter dan dilakukan USG.

“Kemudian setelah melahirkan bayinya sampai 2 tahun juga harus pantau terus perkembangannya. Kalau memang semuanya sudah dijalankan mudahan-mudahan di Kota Bengkulu ini bisa zero stunting,” ujar Joni.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN Ingatkan PPDB Jangan jadi Cluster Covid-19 Baru

Untuk diketahui juga, faktor lainnya yang menyebabkan stunting pada anak selain LILA di bawah 23 yakni postur tubuh ibu (pendek), jarak kehamilan yang terlalu dekat, jumlah melahirkan terlalu banyak, usia ibu saat hamil terlalu tua, usia ibu saat hamil terlalu muda (dibawah 20 tahun), serta asupan nutrisi yang kurang selama masa kehamilan.

Faktor lainnya adalah tidak terlaksananya Inisiasi Menyusu Dini (IMD), gagalnya pemberian ASI Eksklusif dan proses penyapihan dini. Selain beberapa faktor tersebut, faktor kondisi sosial ekonomi dan sanitasi juga berkaitan dengan terjadinya stunting.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan