DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat, Tindaklanjuti Izin Indomaret

- Penulis

Senin, 8 Maret 2021 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com _Setelah menggelar sebanyak lima kali Rapat mendengar Pendapat dan satu kali melaksanakan sidak ke PT. Indomarco Prismatama Bengkulu terkait dengan izin operasional Indomaret, DPRD Kota Bengkulu sepakat untuk merekomendasikan penutupan seluruh gerai Indomaret yang tidak memiliki izin operasional pada (08/03).

Rapat dengar pendapat gabungan seluruh Komisi ini dilakukan guna untuk menindaklanjuti hasil sidak beberapa waktu lalu. Dewan satu suara berkesimpulan 72 gerai Indomaret reguler dan 10 gerai franchise, melanggar regulasi.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut terungkap Disperindag sampai saat ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan kepada pengusaha Indomaret.

“Kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi perizinan Indomaret karena setelah kami teliti banyak yang belum memenuhi syarat. Kamipun sudah memberikan surat teguran, dan diberi tenggang waktu kepada PT. Indomarco untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan,” kata Kadisperindag, Dewi Dharma dihadapan Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Toni Harisman mengakui pada tahun 2018 lalu Walikota pun telah mengeluarkan Surat Edaran penghentian pendirian Indomaret dengan maksud untuk melindungi pelaku usaha mikro dan kecil.

“Betul, ada SE Walikota yang meminta penghentian pendirian Indomaret untuk melindungi eksistensi pelaku usaha kecil (warung)”, katanya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu menegaskan siapapun tidak boleh bermain-main dengan regulasi perizinan. Jika ada pihak yang berani bermain dalam perizinan toko modern dan retail ini, Dewan akan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,supaya di tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dua Proyek BTS Kominfo Bengkulu Selatan Sudah Dibangun Tahun 2022

“Jika ada yang kongkalingkong dengan Indomaret tidak berizin. Dan berani main dengan urusan izin ini, saya sendiri yang akan melaporkannya kepada aparat hukum “Tegasnya.

Selain itu Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah juga menilai kasus Indomaret menjadi bukti ketidak-seriusan penyelenggara pemerintahan untuk menegakkan regulasi terhadap usahan indomaret. Hal ini pun menjadi celah bagi Manajemen PT. Indomarco untuk bersikap acuh dalam mengurus perizinan.

Dirinyapun sepakat harus ada sangsi tegas, agar ada efek bagi siapapun yang melanggar aturan. “Harus ada tindakan tegas berupa sanksi kalau kita bicara soal regulasi. Selama perizinan sedang diurus, seluruh gerai harus ditutup sementara,sebelum perizinan dilengkapi. Karena terkait dengan ini juga akan berimbas terhadap PAD kota Bengkulu “Tutup Alamsyah

Sementara itu Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain mengatakan, Sebagai pemipin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dirinya menggaris bawahi penyelenggara pemerintahan terutama DPRD tidak anti investasi. Namun persoalan perizinan pun tidak boleh diabaikan karena berkaitan dengan banyak aspek terutama terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita tidak anti investasi. Silahkan berinvestasi di Kota Bengkulu. Namun tidak juga boleh melanggar regulasi dengan mengabaikan perizinan. Persoalan investasi ini memiliki dampak yang luas, mulai dari persoalan ketenagakerjaan, pendapatan asli daerah dan keberpihakan terhadap sektor UMKM,” Ungkap tengku. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Berita Terbaru