DPRD Kota Sidak, Pagar PT. indomarco Langgar Aturan Segerah di Bongkar

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Sidak, Pagar PT. indomarco Langgar Aturan Segerah di Bongkar

DPRD Kota Sidak, Pagar PT. indomarco Langgar Aturan Segerah di Bongkar

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pagar PT Indomarco Prismatama di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu dipastikan melanggar aturan Garis Sempadan Pagar (GSP), sejauh 8 meter dari jalan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin mengatakan pagar PT Indomarco Akan Segera dilakukan Pembongkaran

Apalagi, pada tahun 2021 lalu, DPRD Kota Bengkulu juga sudah pernah melakukan sidak, dan PT Indomarco sudah diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri, yang tak dilakukan hingga kini.

“Selanjutnya, kita minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu  untuk melakukan pembongkaran dalam waktu dekat ini,” kata Nuzuludin kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Siapkan Dana Untuk Perbaiki Bangunan Kawasan Kota Tuo

Pantauan TribunBengkulu.com, pagar yang melanggar GSP ini dibangun permanen dengan beton oleh PT Indomarco, dengan ketinggian sekitar 2 meter.

Sementara, di bagian dalam pagar yang melanggar GSP ini, dijadikan sebagai tempat parkir sepeda motor.

Manager PT Indomarco Prismatama, Firdaus Jailani mengatakan bahwa pihakmya hanya mengamankan agar bagian depan pagar Indomarco tersebut tidak dihuni oleh bangunan liar. (Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru