DPRD Provinsi Bengkulu Minta Aparat Usut Dugaan Pungli di PPDB SMA/SMK

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Menyusul adanya isu pungutan liar (pungli) pada penerimaan calon siswa di tingkat SMA/SMK di Bengkulu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun meminta warga segera melapor bila ada kejadian serupa. Selain itu, DPRD meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan telah mendengar kabar pungli saat penerimaan siswa baru di sekolah. Besarannya beragam, mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

“Kita telah mendengar desas-desus itu. Kami minta agar warga segera melapor bila ada pungli agar bisa ditindak. Lapor saja, jangan takut,” kata Edwar.

Edwar berharap masyarakat tidak tergiur jika ada pihak tertentu yang meminta sejumlah uang saat penerimaan siswa baru. Sebab, sudah jelas pada program Gubernur Bengkulu yakni pendidikan gratis dan tertuang dalam RPJMD Provinsi Bengkulu.

“Kita meminta kepada aparat, khususnya tim Saber Pungli, untuk melakukan pengusutan pada isu pungli ini. Mau pejabat atau pihak sekolah, harus diusut,” tegas Edwar.

Baca Juga  Dewan Provinsi Suimi Fales Soroti Permendikbud Nomor 06 Tahun 2021

Baca juga:
Akhir Perjuangan Hadi Masukkan Anak ke SMA Favorit Hingga Diminta Rp 15 Juta
Pihaknya, lanjut dia, juga telah memanggil semua kepala sekolah di kota dan kabupaten untuk menanyakan kasus dugaan pungli pada penerimaan siswa baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, bila ada bukti kepala sekolah atau guru yang memungut uang kepada siswa atau wali pada penerimaan siswa baru, akan diberi sanksi.

“Kalau ada bukti oknum kepala sekolah yang melakukan pungli, pasti kita sanksi asalkan ada alat bukti yang cukup,” tegas Saidirman terpisah.

Dia menambahkan pihak sekolah sebaiknya memang tidak meminta uang karena pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena kebutuhan dasar, seharusnya masyarakat dapat mengaksesnya secara terjangkau.

“Kami selaku pelayan masyarakat tentu masih memegang integritas terkait layanan kepada masyarakat. Kita sama-sama mengawal proses penerimaan siswa baru ini. Insyaallah mereka tidak melakukan hal yang diisukan,” katanya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru