DPRD Provinsi Bengkulu Tampung Aspirasi Warga Terkait Persoalan Aktivitas Pertambangan Batubara

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat menggelar pertemuan dengan kades yang berada dalam wilayah aktivitas tambang batubara, mendengar keluhan warga

BENGKULU, (Beritarafflesia.com) – Selasa (15/6) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri S.Sos MM banyak mendengar keluhan terkait persoalan aktivitas pertambangan batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keluhan tersebut disampaikan pada pertemuan bersama 8 orang Kepala Desa (Kades) yang berada dalam wilayah aktifitas Tambang Batu Bara PT Kusuma Raya Utama (KRU) Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Gajah Mati.

Seperti, kondisi debu jalan dari pengangkutan batu bara yang berpengaruh bagi kesehata masyarakat.

Bantuan tersebut sebagai bentuk kontribusi kesehatan kepada warga yang dilintasi aktiftas pertambangan PT KRU.

“Di bidang kesehatan, kami tidak dapat apa-apa dari tambang. Padahal setiap hari ada debu batu bara akibat pengangkut yang kami hisap. Kami ingin dibantu Ambulans, karena sampai sekarang, jika ada orang sakit yang butuh dirujuk, kami harus bawa pakai kendaraan apa adanya saja,” terang Kades Taba Lagan, Oto Komri.

Baca Juga  Jasa Raharja Bengkulu Optimalisasi Pendapatan Dengan Menjalani Komitmen Bersama Pemerintahan Daerah

Selain itu ia menerangkan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang wajib diberikan kepada masyarakat, juga tidak pernah didapatkan lagi sejak tahun 2019 lalu.

Padahal sebelumnya, CSR itu dalam setahun desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta. “Selain itu, sampai sekarang CSR kami tidak tau kemana. Padahal itu sangat membantu desa,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Kades membeberkan adanya dugaan punggutan liar (pungli) ketika ada warganya yang ingin masuk kerja di PT KRU.

Jumlahnya cukup besar, untuk satu orangnya ketika ingin bekerja di KRU, harus menyetorkan sejumlah uang dari angka Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perorangnya, agar bisa bekerja di tambang KRU.

“Harusnya warga kami ini diprioritaskan masuk kerja, karena orang lokal yang dekat dengan aktifitas tambang,” lanjutnya.(BR). Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Sabu di Kandang Limun, Satu Tersangka Diamankan
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:03 WIB

Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:59 WIB

Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:52 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Bengkulu Groundbreaking Bedah Rumah ke-76 di Seluma

Berita Terbaru