DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Materi Dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022

- Penulis

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Materi Dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022

DPRD Provinsi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Materi Dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan masa persidangan ke II Tahun sidang 2022 serta Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa (10/5/2022). 

Pada Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu  Gotri Suyanyo, Kepala OPD serta unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu. 

Dalam laporan Banmus yang disampaikan juru bicaranya, diketahui ada 15 poin yang disampaikan, mulai dari pembukaan dan penetapan materi serta jadwal kegiatan Rapat Paripurna hingga penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022. 

Tidak hanya itu, pada rapat berisikan jadwal lanjutan Pembahasan beberapa Peraturan Daerah serta Penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan kesepakatan bersama. 

Baca Juga  Gubernur Tidak Hadir, Rapat Paripurna Persidangan ke III Tahun Persidangan 2022 Harus Tertunda

“Penyampain dan pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan kesepakatan bersama,” sebut Dempo Exeler, membacakan Laporan Banmus. 

Perubahan jadwal yang mendesak berkenaan dengan Kegiatan Dewan Provinsi dan Pemerintah Daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku ketua Banmus. 

“Demikan Laporan Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Tahun sidang 2022 untuk dapat dijadikan Materi dan Jadwal masa persidangan ke II Tahun Sidang 2022,” ucap Dempo Exeler, serta akhiri Laporan Banmus. 

Usai Penyampaian Laporan Banmus tersebut, pimpinan rapat Ihsan Fajri mengambil keputusan bersama untuk menyetujui dan menetapkan Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Dewan Provinsi masa persidangan Ke II tahun sidang 2022. (BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Suharto Sampaikan Hasil Rakor Partai Lalui Reses
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WIB

Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru