Gelar RPD Pedagang Wisata Pantai Panjang, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Lakukan Sosialisasi Secara Maksimal 

- Penulis

Selasa, 12 September 2023 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Himpunan Pedagang kawasan wisata Pantai Panjang bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata dan OPD terkait Provinsi Bengkulu untuk melakukan relokasi pedagang di segmen I ke segmen II menuai penolakan dari pedagang.

Hal itu lantaran ada berbagai macam permasalahan dan terjadinya konflik antara sesama pedagang yang ingin direlokasi dan pedagang yang telah menetap di segmen II.

“Kita sampaikan dalam pertemuan ini penolakan untuk direlokasi, karena ada konflik antara sesama pedagang dan biaya yang kami keluarkan tidak sedikit seperti modal usaha serta pikiran,” ucap Ketua HP kawasan Pantai Panjang segmen I, Bobi Saputra, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/2023).

Gelar RPD Pedagang Wisata Pantai Panjang, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Lakukan Sosialissasi Secara Maksimal

Seusai menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan pedagang segmen I kawasan wisata Pantai, pimpinan rapat Usin Abdisyah Putra Sembiring yang merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan terkait relokasi pedagang wisata kawasan Pantai Panjang di segmen I agar pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan sosialisasi secara maksimal.

Baca Juga  Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Sinergi Dan Kolaborasi Sekda Dengan Instansi Vertikal

“Kita minta lagi nanti Dinas PUPR dan balai untuk menjelaskan bagaimana rencana master plannya penataan kawasan wisata Pantai Panjang tersebut,” ungkap Usin.

Selain itu Usin menyoroti tentang adanya izin pedagang di kawasan tersebut yang dikeluarkan baik dari pemerintah Kota maupun Provinsi yang perlu diperbarui serta adanya permasalahan pedagang tidak punya izin dan take over tidak melapor.

“Untuk sementara sampai sosialisasi ini selesai dan berjalan dengan baik, maka rencana relokasi itu ditunda dulu sampai nanti ada gambaran jelas tentang rencana pedagang dan pelaku usaha dapat mempersiapkan,” tutup Usin.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB