Kadis Sosial Kota Bengkulu Dapat laporan, Sehari Sampai 40 Laporan Warga Miskin yang Belum Terdata di DTKS

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dinas Sosial Kota Bengkulu terus melakukan penyortiran
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan lebih selektif agar DTKS di Kota Bengkulu benar-benar bersih sehingga penerima bantuan sosial benar-benar warga yang miskin atau tidak mampu.

Dari penyortiran data itu, banyak warga yang dikeluarkan dari DTKS karena dinilai bukan termasuk warga miskin. Namun banyak juga warga miskin yang belum dimasukkan atau terdaftar ke dalam DTKS. Saking banyaknya, dalam satu hari saja ada 30 hingga 40 laporan warga miskin yang belum dimasukkan ke DTKS.

Ini disampaikan langsung Kadis Sosial Kota Bengkulu Sahat Situmorang. Ia mengatakan, rata-rata warga tidak mampu akan diusulkan masuk DTKS adalah mereka yang baru pindah ke Kota Bengkulu.

“Terakhir, DTKS kita masih di angka 153 ribu yang terdaftar. Namun antrian yang mau masuk meningkat, karena banyaknya data baru yang kita usulkan lagi. Jadi memang warga yang kita usulkan itu betul-betul miskin tapi belum terdaftar di DTKS, mungkin mereka ini yang baru pindah ke Kota Bengkulu. Dalam satu hari saja mungkin sampai 40 laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS,” beber Sahat.

Baca Juga  Pj Walikota Minta ASN Pemkot Jaga Netralitas pada Pemilu Serentak 2024

Laporan warga miskin yang belum terdata di DTKS itu, lanjut Sahat langsung diusulkan melalui operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

“Jadi memang banyak juga di antrian yang ingin masuk DTKS. Tapi banyak juga yang keluar dari DTKS, sejak Januari 2024 hingga saat ini yang keluar dari DTKS terakhir itu totalnya sudah sekitar 8 ribu,” ujar Sahat.

Apa saja klasifikasi warga yang bisa dikeluarkan dari DTKS? lebih lanjut Sahat menjelaskan contohnya warga yang upah dari pekerjaannya UMR atau UMP, mempunyai rumah pribadi yang bagus, lulus CPNS, itu akan otomatis dikeluarkan.

“Kebijakan dari kemensos, yang dikeluarkan itu contohnya penghasilannya UMR, UMK, otomatis keluar. Tapi ada juga kemarin kita temukan pada saat memberikan bantuan sosial kita melihat dari penampilannya sepertinya warga mampu. Setelah kita sisir ternyata tempat tinggalnya layak. Jadi masih banyak juga yang berupaya masuk ke DTKS padahal tidak termasuk kriteria miskin,” kata Sahabat.

Dengan membeberkan nomor handphone pribadinya dan membuka jaringan SIKS-NG di setiap kelurahan, Sahat yakin bisa membuka ruang semakin bersihnya DTKS di Kota Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB