Kapolres Bengkulu Rilis Pengungkapan 7 Kasus

- Penulis

Selasa, 10 November 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com – Tingkatkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, Polres Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin Senin (09/11) gelar kegiatan Konferensi Pers sebagai sarana publikasi keberhasilan pengungkapan sejumlah tindak pidana bersama awak media.

Dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, kegiatan konferensi pers digelar di Lapangan Apel Depan Polres dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Ada tujuh perkara tindak pidana yang berhasil kita ungkap, yakni; “perkara pembunuhan secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pengeroyokan, perkara perbuatan cabul terhadap anak, curanmor, curat dan 2 perkara curas” terang Kapolres Bengkulu.

Baca Juga  Tanpa Pandang Bulu, Bidpropam Polda Bengkulu Periksa Terduga Pelaku Aniaya ART

Penyidik telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku dari tujuh perkara yang diungkap, dengan rincian pembunuhan sebanyak 3 orang, pengeroyokan 2 orang, cabul 1 orang dan sisanya 1 orang tambahnya lagi.

Satu orang terduga pelaku yakni Saudara DN Alias De (23) Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditetapkan sebagai terduga pelaku dari 4 Perkara yakni, 1 Perkara Curat (Pencurian Dengan Pemberatan), 1 Perkara Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan 2 Perkara Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) pungkas Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasubag Humas, Kanit PPA dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Berita Terbaru