Kaur,Beritarafflesia.com-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 16 puskesmas Kabupaten Kaur, yang ditangani Kejari Kaur, ternyata mendapat tantangan.
Tak hanya isu liar menerima suap, Kejari Kaur juga sempat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Dalam laporan itu, Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum di Kejari Kaur diisukan menerima uang suap terkait perkara yang sedang ditangani tersebut.
Meski isu liar itu berujung pemeriksaan pihak Kejati, namun Kajari Kaur, M. Yunus SH dengan tegas menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi BOK di 16 puskesmas itu dipastikan tetap diusut.
Bahkan, kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan (dik).
Artinya, dalam tahap ini, penyidik akan menetapkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi BOK.
Pria yang pernah bertugas di Kejari Lubuklinggau Sumsel ini pun menyatakan tidak akan mundur meski adanya pihak-pihak yang mengintervensi.
Hal itu disampaikan Kajari Kaur dalam jumpa pers bersama PWI Kaur di aula Kejari Kaur, Senin (10/4/2023).
“Penyidik masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara (KN) dari BPK.
Saat ini kasusnya kami naikkan ke DIK (penyidikan) sembari menunggu proses penghitungan KN,” tegas Kajari.
Jaksa menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan dalam pemanfaatan dana BOK di 16 puskemas yang dikucurkan pemerintah.
Untuk itu penyidik akan segera memeriksa sejumlah saksi-saksi.
“Kami tegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi. Kalau pun dihentikan, itu karena penilaian objektif.
Kami berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang mendukung penegakan hukum,” ujar Kajari.
Kajari Kaur mengaku geram dengan adanya laporan oknum wartawan ke Pengawasan Kejati Bengkulu.
Dalam laporan tersebut, Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum dituding menerima uang terkait perkara yang sedang ditangani.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah menerima uang atau meminta dari pihak manapun dalam penanganan kasus. Saat ini kami sedang diperiksa, kalau tidak terbukti kami akan lapor balik,” ancam Kajari.
- Yunus juga membeberkan jika ia sempat didatangi oknum wartawan di ruang kerjanya yang juga menjadi pelapor dalam perkara dana BOK ke Pengawasan Kejati Bengkulu.
Saat itu, sambung Kajari, oknum wartawan tersebut meminta kasus dana BOK yang sedang diusut dapat ditutup.”Saya pastikan kasus ini lanjut dan naik DIK,” tegas M Yunus kepada awak media.( BR1)












