Ketua DPRD Kota Bengkulu Apresiasi Kebijakan Pemkot

- Penulis

Jumat, 5 Februari 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com _Upaya mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan yang dikeluhkan beberapa kelompok masyarakat akibat keluarnya Surat Edaran Walikota Bengkulu tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian, akhirnya mencapai titik temu.

Setelah rangkaian audiensi yang cukup panjang dan melelahkan di DPRD, beberapa kelompok masyarakat ini yakni Asosiasi Vendor Pernikahan Bengkulu dan Persatuan Pedagang Pasar Malam Bengkulu dapat bernafas lega. Kemarin (05/02) Walikota Bengkulu mengeluarkan kebijakan baru Pemerintah Kota Bengkulu tentang Kegiatan yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 338 tahun 2021 ini memberi peluang bagi pelaku usaha di atas untuk kembali melakukan kegiatan usaha mereka, namun dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga  Aksi Demo Mahasiswa Unib, Satpam Pukul Kaca Mobil Komando Hingga Pecah

Ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto mengatakan DPRD secara kelembagaan mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu yang membuka peluang masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan usaha. Namun Suprianto kembali mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lalai dalam menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kita ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan jangan sampai dengan dibukanya kembali kegiatan usaha, justru kurva covid malah meningkat. Terapkan prokes yang ketat, karena mengatasi penyebaran covid itu menjadi tugas kita bersama. ” demikian ungkap Suprianto. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB