Koperasi Bisa Berprinsip Syariah di UU Cipta Kerja

- Penulis

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber dan Foto: Kemenkop UKM

Sumber dan Foto: Kemenkop UKM

Beritarafflesia.com- Koperasi merupakan salah satu solusi untuk membangun kelompok usaha dengan landasan yang kuat dan bermanfaat bagi komunitas dan masyarakat sekitar.

Manfaat tersebut kini disempurnakan melalui Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang menyediakan dasar hukum bagi yang ingin menjalankan Koperasi dengan prinsip syariah.

Membangun koperasi berprinsip syariah sesuai dengan UU Cipta Kerja pasal 86 yang menambahkan pasal 44A tentang Perkoperasian. Berisikan tentang memberikan jaminan hukum bagi koperasi yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

“Pada pasal 44A juga berisikan bahwa koperasi syariah akan diawasi Dewan Pengawas Syariah hingga ketentuan lebih lanjut yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah,” seperti yang dikutip InfoPublik melalui keterangan resmi Kemenkop UKM Minggu (25/10/2020).

Baca Juga  Komsos di Sungai Kunyit, Danramil Ajak Masyarakat Lakukan Komunikasi Dua Arah dengan TNI

Selanjutnya majelis ilmu, organisasi Islam, pindok pesantren, dan kelompok muslim lain bisa menjadi sumber perekonomian yang memberikan manfaat bagi umat.

Berdasarkan data, di awal 2020 Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah dan Koperasi Pesantren memiliki aset hingga Rp6,6 triliun. Sinergi ini membuat koperasi syariah jadi kekuatan perekonomian baru sebagai pahlawan kesejahteraan umat.

Diharapkan dengan adanya dasar hukum ini, masyarakat bisa lebih leluasa mendirikan koperasi berprinsip syariah, sehingga bisa menjadi aggregator dan pemberdaya masyarakat di seluruh Indonesia.(Sumber dan Foto: Kemenkop UKM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Tingkatkan Patroli Preventif untuk Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh
Polsek Ratu Agung Pererat Sinergi dan Silaturahmi dengan Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk Ciptakan Situasi Kondusif
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Kedaulatan Bangsa
Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional
Dari Tuban, Presiden Prabowo Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Luncurkan 166 SPPG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:52 WIB

Polres Mukomuko Tingkatkan Patroli Preventif untuk Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:49 WIB

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

Senin, 18 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

Senin, 18 Mei 2026 - 15:25 WIB

Polsek Ratu Agung Pererat Sinergi dan Silaturahmi dengan Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:49 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Berita Terbaru