Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Resmi Ditahan Polisi

- Penulis

Rabu, 2 Desember 2020 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com- Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu resmi melakukan penahanan terhadap mantan penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), Keroya Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Yaitu, berinsial TR (45), yang saat ini masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Yaitu, sebagai staf di Kantor Camat Pagar Jati. Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iman Falucky STK SIK menjelaskan, penahanan terhadap Pj Kades dilakukan karena yang bersangkutan diindikasi melakukan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran senilai Rp 1,17 miliar.

Memperkuat dugaan, tim penyidik sudah memanggil 11 orang saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, ditemukan ada indikasi kerugian negara (KN) senilai Rp 285 juta.

Baca Juga  Waka II DPRD Bengkulu Tengah Hadiri Musrenbangcam Taba Penanjung, Soroti Keterbatasan Anggaran 2026

“Tersangka sudah dilakukan penahanan sejak 27 November 2020. Hasil penyelidikan, uang kerugian negara digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional saat menjadi Pj Kades, ” kata Kapolres.

Atas apa yang dilakukan, mantan Pj Kades dikenakan pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UUD RI nomor 31 1991 tentang pemberantasan korupsi.

“Tersangka sudah ditahan sejak 27 November. Dalam kurun waktu 60 hari sejak proses penyelidikan, tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 130 juta, ” jelas Kapolres.

Share0Tweet0Share0ShareShare

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa
PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sekwan Bengkulu Tengah Belum Cair, Pegawai Mengaku Kecewa

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB