KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

Doc: KPK Resmi Tahan Hasto Sekretaris PDIP Terkait Kasus Dugaan Suap

Jakarta, Beritarafflesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto , terkait kasus dugaan suap dan perintangHarun Masiku.

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.08 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan kedua tangannya terborgol. Ia kemudian digiring oleh petugas KPK menuju tahanan mobil.

Dalam keterangannya kepada wartawan sebelum masuk ke tahanan mobil, Hasto mengaku tidak menyesal atas perbuatannya dan tetap berkomitmen untuk berjuang.

“Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala,” ujar Hasto, Kamis

Baca Juga  Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan "Laporbang"

Lebih lanjut, ia menyatakan siap menerima konsekuensi dari kasus yang menjeratnya.

“Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya sebagai kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita,” tegasnya.

Penahanan Hasto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka . Sebelumnya telah diperiksa pada Senin (13/1/2025).

Hasto sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada tanggal 17 Februari 2025 , dengan alasan mengajukan gugatan praperadilan .

KPK menahan Hasto di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Afs)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen
Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026
Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan
As SDM Kapolri Sambut Kontingen Taekwondo Polri Juara Umum WATA Championship di Soetta
Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:34 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:59 WIB

Pemdes Pelangkian Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan Desa TA 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:30 WIB

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Polri Beri Penghargaan IKPA Terbaik Pada RAKERNIS Empat Fungsi Pusat Polri 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:04 WIB

Wakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi dan Beri Penghargaan IKPA Terbaik

Berita Terbaru