Kuasai Sabu, Warga Kota Bengkulu diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 30 November 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Diduga kuat memiliki, menguasai narkotika tanpa hak atau menjadi perantara, seorang Pria inisial Ro (45) Warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Tim Kepolisian dari Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK.,, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media siang hari ini Senin (30/11) menerangkan pengungkapan ini berhasil dilakukan pada sore hari Jumat (27/11) yang lalu.

Baca Juga  RUPS, Pemkot Tambah Modal Rp 7 Miliar ke BPRS Fadhilah

“pengembangan laporan masyarakat, Tim Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Ro yang bekerja sebagai sopir saat berada di Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka dan didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga sabu dalam plastik klip bening dibalut tisu dibalut lakban kuning” tambahnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Rejang Lebong

BPJN Bengkulu Mulai Pembangunan Jalan Air Duku – Tower

Jumat, 6 Nov 2026 - 07:51 WIB