Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda MM Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko saat amankan pelaku tindak pidana melarikan anak dibawah umur

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Kamis, (12/8) Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HN atas dugaan tindak pidana melarikan anak dibawah umur.

HN melarikan seorang anak berinisial Bunga berusia 15 tahun yang beralamatkan Desa Bunga Tanjung Kecamatan teramang Jaya Kab. Mukomuko.

Dimana kejadiaan ini bermula pada Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira pukul 07 : 00 WIB, Ibu Korban berangkat kerja perkebunan PT Agro Bunga Tanjung dan sekira pukul 12.00 Wib.

Saat ibu korban pulang bekerja, anaknya yang masih berusia 7 tahun memberitahu bahwa sang kakak IN belum pulang kerumah. Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melakukan pencarian terhadap anaknya.

Saat melakukan pencarian, bertemu saudara Amin dan menanyakan apa ada melihat korban dan juga saudara Hotlan dijalan. Kemudian Amin mengatakan bahwa Hotlan masih di perumahan selama 3 (tiga) malam bersama Amin dan Amin mengaku tidak melihat korban. Hingga tanggal 15 Juli 2021 korban tidak pulang kerumah.

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA sat reskrim mukomuko kemudian satreskrim polres Mukomuko yang dipimpin oleh KBO RESKRIM IPDA KURTANI melakukan penyelelidikkan keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di penyambungan dan paten Mandailing Natal Sumatera Utara.

Baca Juga  Percepat Penyehatan Masyarakat, Polres BU Lakukan Vaksinasi Door To Door

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju kediaman orangtua pelaku dan ternyata pelaku sudah tidak berada di lagi di tempat bersama korban selanjutnya Berdasarkan informasi dari orang tua pelaku bahwa pelaku menuju Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing natal yang berjarak sekitar 200 km dari rumahnya selanjutnya tim menuju Kecamatan Lingga Bayu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Setelah hari ke-4 baru diketahui keberadaan pelaku bersama korban di desa Simpang durian Dusun batang lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal yang mana laku tinggal di rumah Pamannya dan pelaku bekerja harian di perkebunan sawit selanjutnya tim melakukan penangkapan pada pelaku yang sedang bersama korban pada saat pulang dari perkebunan sawit.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas
Ormas Pijar Soroti PT Alfamart: Usaha Industri Dinilai Tidak Berdampak Pemulihan Ekonomi dan Diduga Gunakan BBM Subsidi
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Ormas PIJAR Bengkulu Kecam Penyebaran Isu Hoaks Tentang Gubernur Helmi di Medsos
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 

Senin, 24 November 2025 - 13:29 WIB

Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah

Jumat, 21 November 2025 - 16:40 WIB

Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 

Sabtu, 15 November 2025 - 09:19 WIB

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, Waka I DPRD Provinsi Minta APH Harus Tegas

Berita Terbaru