Larikan Anak Dibawah Umur, Pemuda MM Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko saat amankan pelaku tindak pidana melarikan anak dibawah umur

Mukomuko, (Beritarafflesia.com) – Kamis, (12/8) Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HN atas dugaan tindak pidana melarikan anak dibawah umur.

HN melarikan seorang anak berinisial Bunga berusia 15 tahun yang beralamatkan Desa Bunga Tanjung Kecamatan teramang Jaya Kab. Mukomuko.

Dimana kejadiaan ini bermula pada Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira pukul 07 : 00 WIB, Ibu Korban berangkat kerja perkebunan PT Agro Bunga Tanjung dan sekira pukul 12.00 Wib.

Saat ibu korban pulang bekerja, anaknya yang masih berusia 7 tahun memberitahu bahwa sang kakak IN belum pulang kerumah. Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melakukan pencarian terhadap anaknya.

Saat melakukan pencarian, bertemu saudara Amin dan menanyakan apa ada melihat korban dan juga saudara Hotlan dijalan. Kemudian Amin mengatakan bahwa Hotlan masih di perumahan selama 3 (tiga) malam bersama Amin dan Amin mengaku tidak melihat korban. Hingga tanggal 15 Juli 2021 korban tidak pulang kerumah.

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA sat reskrim mukomuko kemudian satreskrim polres Mukomuko yang dipimpin oleh KBO RESKRIM IPDA KURTANI melakukan penyelelidikkan keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orangtuanya di penyambungan dan paten Mandailing Natal Sumatera Utara.

Baca Juga  Kepala Desa Wonosobo Kab. Mukomuko Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79 

Selanjutnya tim langsung bergerak menuju kediaman orangtua pelaku dan ternyata pelaku sudah tidak berada di lagi di tempat bersama korban selanjutnya Berdasarkan informasi dari orang tua pelaku bahwa pelaku menuju Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing natal yang berjarak sekitar 200 km dari rumahnya selanjutnya tim menuju Kecamatan Lingga Bayu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Setelah hari ke-4 baru diketahui keberadaan pelaku bersama korban di desa Simpang durian Dusun batang lobung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal yang mana laku tinggal di rumah Pamannya dan pelaku bekerja harian di perkebunan sawit selanjutnya tim melakukan penangkapan pada pelaku yang sedang bersama korban pada saat pulang dari perkebunan sawit.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polres Mukomuko Bersama Polsek Jajaran Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Objek Wisata Saat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:57 WIB

​AJPLH Perbaiki Posita dan Petitum, Sidang Perdana Lawan PT SSJA Digelar April Mendatang di PN Mukomuko

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru