Kapolres RL Himbau Agar Masyarakat Lebih Teliti Dengan Kontak Pribadi Kepolisian

- Penulis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Puji Prayitno

Curup, (Beritarafflesia.com) – Jum’at, (20/08/21)Oknum tidak bertanggung jawab kembali membuat resah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong ( RL ) dengan mencatut Nama Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno SIK MH .

Untuk melancarkan aksinya, oknum tidak bertanggung jawab tersebut juga memasang foto Kapolres Rejang Lebong diprofil akun whatsapp yang digunakan untuk menghubungi beberapa orang calon korbannya.

Dari informasi yang berhasil di himpun, Salah tau nomor Whatsapp yang mengaku Kapolres Rejang Lebong tersebut adalah 0812-6236-5988. Adapun modus yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan mengajak calon korbannya untuk berbinis barang elektronik hasil lelang kejaksaan.

Terkait hal tersebut, Kapolres RL mengungkapkan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. namun demikian sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh jajarannya.

“ Untuk pencatutan nama saya itu nanti akan kita telusuri terlebih dahulu.” Ungkap Kapolres RL

Kapolres mengatakan , dirinya menghimbau masyarakat RL untuk tidak percaya bila ada yang mengatasnamakan dirinya baik untuk mengajak berbisnis terlebih lagi modus meminjam uang dan lainnya. Karena menurutnya dipastikan itu adalah aksi penipuan. Oleh karena itu sebelum ada korban Kapolres meminta masyarakat tak mempercayai.

Baca Juga  Wabup BU Ikuti Rilis Data Sensus Penduduk 2020

“ saya minta jangan percaya, bukan hanya mencatut nama saja, namun juga nama pejabat lainnya maupun instansi lainnya seperti kejaksaan dan kodim.”Kata Kapolres RL.

Bila masyarakat masih ragu juga, maka menurut Kapolres ia mempersilahkan untuk melakukan klarifikasi langsung ke instansi terkait seperti Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong bila ada aksi penipuan yang mengatasnamankan tiga instansi tersebut.Dijelaskan Kapolres, aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat maupun instansi tersebut merupakan kasus lama dan sudah sering terjadi.

Biasanya menurut Kapolres kasus serupa akan muncul bila ada pejabat-pejabat baru. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada sehingga tidak menjadi korban penipuan dengan mencatut nama para pejabat termasuk nama Kapolres Rejang Lebong sendiri. (Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru