MAKI Beri Apresiasi Kejati DKI Jakarta, Cepat Dalam Penanganan Kasus Pungli Oknum Kemenkumham

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Beritarafflesia.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas cepatnya penanganan perkara dugaan pungli oknum di  Kemenkumham dan berharap akan cepat pula tahap berikutnya berupa Pra Penuntutan dan atau Penuntutan di Persidangan Pengadilan Negeri Tipikor, Minggu (19/06/22). 

Diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 17 Juni telah meningkatkan ke tahap penyidikan  laporan dari MAKI atas kasus dugaan pungli oknum pejabat di Kemenkumham khususnya terhadap pejabat lapas dan rutan.

Dikatakan Boyamin, MAKI akan tetap mengawal perkara tersebut termasuk mencadangkan upaya gugatan praperadilan apabila mangkrak dan berlarut-larut. 

“Perkara ini mestinya bisa cepat prosesnya karena bukti-bukti yang diserahkan adalah kuat dan lebih dari cukup yaitu dugaan adanya bukti transfer uang melalui rekening Bank,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan bahwa pengungkapan perkara dugaan Pungli ini dengan tujuan utamanya adalah meningkatkan keberanian korban untuk buka-bukaan kasus yang menimpanya. 

“Selama ini banyak korban pungli takut membuka kasusnya dikarenakan ancaman bahwa korban akan terkena hukuman penjara dengan konstruksi pemberi suap,” tambah Boyamin.

MAKI akan segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Pelaku pungli biasanya merasa aman karena yakin korban tidak akan berani bongkar perkara karena akan mudah dipatahkan dengan pola korban juga terlibat dengan format pemberi suap,” jelasnya.

Baca Juga  SSDM) Polri Melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial, Bhakti Kesehatan dan Tanam Pohon

Boyamin menyebut pelaku pungli sudah terlalu sering menutup mulut korban dengan gertakan sebagai pemberi suap yang mana penerima dan pemberi suap akan sama-sama kena proses hukum dan keduanya akan sama-sama masuk penjara. 

“Korban biasanya akan mencabut keterangannya apabila mendapat gertakan akan dikenakan status pemberi suap,” cetus Boyamin.

Untuk itu, MAKI akan segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan rasa aman kepada korban dan saksi sehingga akan tetap memberikan keterangan yang sebenarnya tanpa harus takut akan dibalik posisinya menjadi pelaku pemberi suap.

“LPSK biasanya akan memberikan perlindungan pengamanan maksimal terhadap saksi korban dugaan Pungli yang diduga pelakunya memiliki posisi atau kekuasaan yang lebih tinggi,” tandas Boyamin.

MAKI berkepentingan mengawal kasus ini sebagai ikhtiar untuk membongkar perkara-perkara Pungli yang lebih besar dan meluas. 

“MAKI telah mengawal beberapa penanganan kasus dugaan Pungli di Kejati Banten (dugaan Pungli atas Jasa Kurir di Bandara Soekarno Hatta ) dan laporan dugaan Pungli di Kejati Jawa Tengah (dugaan pungli atas biaya review audit keuangan ex-PNPM Mandiri ),” demikian Boyamin.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna
Kapolda Metro Jaya Dinilai Perlu Naik Pangkat Jadi Komjen Pol untuk Jaga Kesetaraan Jabatan
Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB
Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua
Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan 38 Ribu Paket Sembako untuk Personel Polri
Kapolri Ajak Masyarakat Dukung Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia
Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:08 WIB

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:14 WIB

Kapolda Metro Jaya Dinilai Perlu Naik Pangkat Jadi Komjen Pol untuk Jaga Kesetaraan Jabatan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:29 WIB

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Jelang Lebaran, Kapolri Salurkan Tali Asih dan 38 Ribu Paket Sembako untuk Personel Polri

Berita Terbaru