Meminimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3

- Penulis

Senin, 10 Juni 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meminimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3

Bengkulu,Beritarafflesia.Com–Sejalan dengan meningkatnya investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, penting bagi perusahaan Unit Induk Wilayah (UIW) Bengkulu untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya.  

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat pembukaan Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Splash, Kota Bengkulu, Senin (10/6/2024). 

Dikatakan Isnan, hingga saat ini masih sering terjadi risiko dan berbagai masalah di tempat kerja yang sebagian besar terjadi karena kurangnya pemahaman mendalam tentang K3.

Meminimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3

“Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, ditanamkan betul bahwa tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh human error,” tegas Isnan. 

Baca Juga  Pemrov Bengkulu bersama Baznas Menyalurkan Zakat Pada Dhuafa

Ia menambahkan, dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 lalu melahirkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh). 

Meminimalisir Kecelakaan Kerja, Perusahaan Harus Utamakan K3

Kondisi kerja yang selamat dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak. Negara wajib berperan penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakatnya. 

“Agar mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Pihak regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga harus melakukan pengawasan manajemen,” demikian Isnan. 

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja 24 orang hanya mampu mengcover 1.440 perusahaan se- Provinsi Bengkulu. Sementara jumlah perusahaan terdaftar di NIB sebanyak 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan
Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur
Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar
Hilal Belum Penuhi Kriteria, Kemenag Bengkulu Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Panjang
Pemprov Bengkulu dan BI Luncurkan Samsat Keliling Digital Berbasis QRIS
Pengawasan Perizinan Usaha, BPKP Awali Dengan Entri Meeting di Bengkulu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:22 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 11:39 WIB

Safari Ramadan di Rawa Makmur, Helmi Hasan Kucurkan Rp. 50 Juta Untuk Masjid dan Rp.30 M Untuk Jalan Kalimantan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:38 WIB

Gubenur Helmi Hasan Sampaikan Kabar Infrastruktur dan DBH saat Safari Ramadan di Kaur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Gubernur Helmi Hasan Tinjau Pembangunan Jalan Nanjungan–Bintasan–Kembang Sri, Total Anggaran Puluhan Miliar

Berita Terbaru