Miliki Sabu, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 6 September 2021 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto :  Miliki Sabu, Warga Pasar Manna Diamankan Polisi

Bengkulu Selatan,beritarafflesia.com – Berbekal informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, Tim dari Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial JC (35) Warga Kelurahan Pasar Manna saat melintas di Jalan penghubung Manna menuju Bintuhan tepatnya di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir tegas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.

Baca Juga  JPU Kejari Bengkulu Tuntut Terdakwa Anak Kembalikan ke Orang Tua Agar Diawasi

Selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika golongan I berupa shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan timah rokok warna silver tambahnya lagi.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan informasi kepada pihak kepolisian.”(ynt)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Yevri Sudianto Hadiri Paripurna DPRD, Pemkab Bengkulu Selatan Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB