Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Anggota DPRD Lebong Dipanggil Penyidik Polda Bengkulu

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif

 

Lebong.Beritarafflesia.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Direskrimsus) telah melayangkan surat panggilan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Lebong berinisial WB yang dilaporkan oleh istri sahnya yakni RY, karena menikah lagi tanpa izin. Rabu (5/5/2021).

Kombespol Suhendyawan Syarif  mengatakan , pemanggilan ini sesuai prosedur, dan suratnya sudah dikirim ke alamat yang bersangkutan

“Pemanggilan terhadp WB sudah sesuai dengan  prosedur, kemudian surat panggilan sudah kami layangkan ke alamatnya”.jelasnya

Ia juga menambahkan, apabila surat pemangilan dari penyidik tidak diindahkan oleh oknum dewan tersebut maka pihaknya akan terus melakukan upaya proses hukum. 

“Kalau pemanggilan ini tidak dipenuhi oleh WB atau kuasa hukumnya, maka pihak penyidik Direskrimum Polda Bengkulu akan melayangkan surat pemanggilan kedua, dan seterusnya,” sambungnya.

Baca Juga  Lahan Kembali Di Kuasai oleh Jaringan Fatimah, Kuasa Hukum IAIN Segera Lapor Polda

Terhadap pemanggilan itu, nantinya penyidik Direskrimum Polda Bengkulu akan meminta keterangan atas pernikahan yang dilakukannya tanpa izin istri sah yakni RY

“Nantinya akan kita mintai keterangan terkait pernikahan tanpa izin istri sah yang dirinya lakukan, sedangkan untuk hasilnya akan disampaikan ke penyidik,” tutup Kombespol Suhendyawan Syarif.

Diketahui sebelumnya, Warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Lebong inisial RY (45) melaporkan suaminya sendiri inisial WB ke Polda Bengkulu atas dugaan menikah lagi tanpa izinnya. 

Atas laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan akan melakukan pendalaman. Pasalnya, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, ada juga dugaan pemalsuan data otentik. (Ww)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB