Oknum Ketua KNPI Bengkulu Dedy Ruskam Tak Bayar Papan Bunga Terancam di Laporkan ke APH

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua KNPI Bengkulu Dedy Ruskam

BENGKULU, Beritarafflesia.com-  Menindaklanjuti pernyataan Ketua KNPI Bengkulu Dedy Ruskam yang menyatakan Bahwa ” Tuduhan kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu tidak membayar karangan bunga, oleh salah satu pemilik jasa karangan bunga inisial DV pada saat pelantikan lalu itu tidak benar. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu Dedi Ruskam, SH, Sabtu (28/1/2023).

Seperti yang disampaikannya, dirinya merasa tidak pernah memesan kqarangan bunga tersebut. Apalagi jumlahnya sebanyak itu yaitu 30 papan bunga dengan total tagihan 6 juta rupiah.”

Menyingkapi perlakuan dan pernyataan ketua KNPI yang di pimpin Dedy Ruskam sehingga  terkesan tidak profesioanal akhirnya Pemilik Usaha Papan Bunga angkat bicara, Bahwa dirinya akan menngunakan cara hukum jika permasalahan papan bunga ini tidak di akui oleh ketua KNPI Bengkulu. Karena menurutnya jika pesanan papan bunga itu di samakan dengan acara kapolda, maka list pemesananya tidak seperti dengan acara KNPI.

”  Kalau ketua KNPI Bengkulu Dedy Ruskan Ini merasa benar, dan menyamakan dengan Acara Kapolda jelas bedah, karena dari mana kami tau nama- nama yang tercantum dalam List pesan papan bunga itu kakau tidak dari Dedy Ruskam. Jangan dia mengkait- kait kan dengan acara kapolda, karena Dedy Ruskam itu bukan kelas Kapolda” Ujar Devi, sabtu ( 28/1/2023)

Baca Juga  Pelaku Cabul Sesama Jenis Diamankan Polres Bengkulu Selatan

Ia juga menambahkan, Dirinya akan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena telah merasa di tipu oleh Ketua KNPI Persi Dedy Ruskam. Bahkan sebelum acara ketua KNPI ini menyerahkan kepada Panitia agar pasan papan bunga itu sesuai LIST yang di serahkan kepada pihaknya.

” Jelas kami merasa di rugikan saat acara pelantikan ketua KNPI provinsi Bengkulu saat itu. Maka masalah ini saya tidak akan tinggal diam. Bila perlu kita akan bawak masalah ini ke rana hukum., karena ini keringat keluarga saya” ujar Devi.

Kendati demikian, ketika di konfirmasi kepada  Ketua KNPI Bengkulu, Dedi Ruskam selaku penanggungjawab acara melalui pesan Whatsaap miliknya mengaku akan koordinasi dengan anggota dan pengurus KNPI yang ia pimpin.

” Oh ya cobo nanti kalau sudah agak segang kito bicarakan dulu dengan kawan2 ya ambo jugo lagi sibuk ngurus partai ko …lagi di jakarta yan. Jadi nanti kalo abang balik abang mau kumpulkan juga anggota KNPI terkait hal tersebut dindo” Demikian Tutup Dedi kepada redsksi media ini melalui pesan whatsaapnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru