Pemerintah Matangkan Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Beritarafflesia.com.- Pemerintah saat ini tengah mematangkan program magang nasional yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dengan maksimal satu tahun kelulusan atau fresh graduate.

Usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/09/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program prioritas nasional ini tengah difinalkan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera diimplementasikan.

Airlangga menjelaskan, program magang tersebut terbuka untuk seluruh perusahaan, baik swasta maupun badan usaha milik negara, dan akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Prabowo Turun Langsung Panen Jagung di Tuban

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa program magang nasional ini ditargetkan dapat mulai berjalan pada kuartal keempat tahun 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Para peserta magang juga akan mendapatkan upah selama enam bulan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing, yang ditanggung pemerintah.

Sumber: BPMI Setpres

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Guru Besar Prof. Dr Juanda Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum
Aliansi Advokat Yogyakarta Terbitkan Petisi Beri Dukungan Ketua BEM UGM 2025 Tiyo Ardianto
Presiden RI Tegaskan Hukum Tidak Boleh Dijadikan Alat Politik, Rakyat Harus Dapat Perlindungan.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru