Pemkab BU Bersama DPRD Gelar Rapat,Mediasi Penyelesaian Konflik Nelayan

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com– Upaya untuk mencari solusi agar menemukan hasil terbaik terhadap pertikaian para nelayan yang berujung konflik terus di upayakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah.

Terkait hal itu,pemerintah bengkulu utara yang di pimpin langsung oleh Bupati  Bengkulu Utara  H. Mian, bersama Ketua DPRD menggelar rapat untuk mengambil langkah serius agar konflik para nelayan tersebut dapat di selesaikan dengan baik dan bermusyawarah

Diketahui rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari bentrokan antara nelayan tradisional dengan nelayan trawl dan aksi pemblokiran jalan pada Jumat (25/12/2020) lalu.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Amarta Polres Bengkulu Utara (BU), dipimpin langsung Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, didampingi H. Mian, Bupati Bengkulu Utara, Dandim 0423 BU Letkol Inf Agung Pramodyo Saksono,  Sonti Bakara, Ketua DPRD BU dan dihadiri AKBP Erick Sartani Marbun, Dir Polairud Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian Danlanal Bengkulu, Sri Hartati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas instansi terkait di BU dan masyarakat perwakilan Nelayan, pada Senin (28/12/2020).

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati BU Rakor Dengarkan Arahan Presiden Secara Virtual

Bupati Bengkulu Utara, Mian menyampaikan prihatin atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat nelayan agar dapat menahan diri. “Dalam hasil rapat tersebut ada 9 poin yang harus dilakukan tindak lanjuti agar nelayan trawl tidak meresahkan masyarakat BU,” terang dia.

Atas nama Pemerintah daerah Bupati BU merasa prihatin atas kejadian yang terulang kembali. “Tahun lalu kejadian ini kita sudah rapatkan, kemudian ada beberapa item yang disepakati tetapi masih ada yang tidak taat sehingga menimbulkan korban. Kepada korban semoga cepat sembuh dan untuk yang melanggar hukum menjadi otoritas penegak hukum,” ujar dia.

Baca Juga  Akibat Korupsi Dana Desa 400 Juta, Kades Jabi Bengkulu Utara di Jebloskan Kejari ke Penjara

Bupati Mian mengatakan, solusinya Kabupaten Bengkulu Utara sebagai pemerintah Daerah tingkat II, bertupoksi terhadap nelayan yang berada di bibir pantai, kemudian nol sampai sekian mill menjadi tupoksi pemerintah provinsi.

“Saya bersama Ketua DPRD BU mendorong Gubenur Bengkulu agar menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang kembali dan mencari solusi,” Tegasnya

Dia juga mengimbau kepada masyarakat BU yang berada di 113 km pantai barat BU dari mulai Air Napal sampai ke Seblat, Serangai dan lain sebagainya untuk menahan diri. “Tadi kita mendapatkan garansi dari Dir Polairud dan Danlanal, dan ada 9 poin hasil rapat untuk dilakukan tindak lanjut, sehingga Nelayan Trawl tidak meresahkan masyarakat BU,” Imbuhnya.

Baca Juga  Wabup Arie Koordinasi dan Pantau Pencarian Korban Anak Hilang Desa Pematang Balam

Sementara itu disampaikan Dir Polairud Bengkulu AKBP Erick Sartani Marbun menegaskan, Polrairut bersama stake holder terkait dan dibantu masyarakat akan berusaha menciptakan suasana yang lebih kondusif dan melakukan pengakan hukum bagi pelaku tindak pidana.

“Kita akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pidananya dan untuk ke depan bersama stake holder terkait tentunya dibantu masyarakat, kami akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pidana dan konflik. Peristiwa yang terjadi kemarin ada dua pelanggaran yaitu terkait penggunaan alatnya dan perbuatan yang menyebabkan luka pada orang (korban),” terang dia

 

Share

Tinggalkan Balasan