Pemkab Rejang Lebong Menangkan Tiga Gugatan Pilkades Serentak 2023 di PTUN Bengkulu

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi (kiri) memasangkan lencana jabatan Kades Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang yang tertunda delapan bulan setelah diputuskan oleh PTUN Bengkulu, Selasa, (26/3/2024).

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi (kiri) memasangkan lencana jabatan Kades Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang yang tertunda delapan bulan setelah diputuskan oleh PTUN Bengkulu, Selasa, (26/3/2024).

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memenangkan tiga dari empat sengketa pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Bengkulu.

“Dari empat gugatan ini tiga dimenangkan oleh Pemkab Rejang Lebong dan satu desa kalah yakni Desa Kampung Jeruk. Untuk yang dimenangkan ini ialah gugatan di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, dan hari ini tadi telah dilantik oleh Bupati Rejang Lebong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Selasa (26/3/2024).

Dia menjelaskan, dengan telah keluar amar putusan PTUN Bengkulu pada akhir Februari dan pertengahan Maret 2024 lalu yang memutuskan empat gugatan Pilkades serentak ini sehingga dianggap semua permasalahan sudah selesai (clear).

Empat gugatan Pilkades dari 66 desa yang melaksanakannya Tahun 2023 ini, kata dia, antara lain Desa Rimbo Recap dan Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan, kemudian Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara dan Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

“Untuk yang dimenangkan oleh penggugat hari ini tadi telah dilantik. Bagi yang masih belum puas, seandainya mau melakukan upaya lainnya ke atas lagi silahkan,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi

Pelantikan Kepala Desa Kampung Jeruk terpilih ini, tambah dia, baru dilaksanakan kali ini setelah sebelumnya ada permasalahan sehingga baru dilantik proses hukum di PTUN Bengkulu selesai dan memutuskan penggugat (kades terpilih) menang.

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai melantik Kepala Desa Kampung Jeruk terpilih jika selama delapan bulan jabatan Kades Kampung Jeruk dipegang oleh Camat Binduriang selaku pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah mengikuti pelantikan Kades Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang. Sudah kita lakukan berdasarkan amar putusan PTUN Bengkulu,” tegas dia.

Dia berpesan kepada masyarakat Kampung Jeruk agar dapat mendukung kepala desa yang terpilih dan telah dilantik tersebut sehingga bisa meneruskan program pembangunan yang sudah direncanakan di wilayah itu.

Selain itu dia juga mengharapkan kepala desa yang telah dilantik untuk melakukan persiapan menyambut agenda politik nasional setelah Pemilu 2024 yakni Pilkada serentak Tahun 2024, guna memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Teken MOU Dukung Pembentukan BNNK
Festival Durian Jenis Langka Varietas Unggul Lokal ke-3 Resmi Digelar di Rejang Lebong
Pengurus Lengkap KONI Rejang Lebong Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Senin, 26 Januari 2026 - 14:14 WIB

Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:58 WIB

Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong

Berita Terbaru