Pemkot Bengkulu Jalin MoU Dengan Pemkab Madiun

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bengkulu Jalin MoU Dengan Pemerintah Kabupaten Madiun

Pemerintah Kota Bengkulu Jalin MoU Dengan Pemerintah Kabupaten Madiun

Madiun,Beritarafflesia.com –  Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/08/22).

MoU ini terkait kesepakatan bersama dalam rangka pendayagunaan potensi daerah guna meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius, yang berlangsung dilaksanakan di Kantor Bupati Madiun. 

Dalam kegiatan MoU ini Helmi Hasan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Yudi Susanda, Plt Kepala Dinas Kominfo Syofian Tosoni, Kepala Bappeda Medy Pebriansyah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Adriansyah, Kepala Dispora Sutapa dan Kepala Dinas Perhubungan Hendri Kurniawan.

Baca Juga  Pj Ketua TP PKK : Bekerjalah Dengan Hati

Wakil Bupati Kabupaten Madiun H. Hari Wuryanto menyampaikan bahwa, MoU ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan salah satu wujud nyata Pemerintahan Kabupaten Madiun dan Pemerintahan Kota Bengkulu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.

MoU Dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB