Pemkot Gelar Deklarasi SBS

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Pemkot Bengkulu sangat serius menangani permasalahan sampah di Kota Bengkulu. Salah satu bentuk keseriusan, Pemkot Bengkulu Selasa pagi (26/1/2021) menggelar deklarasi stop buang air besar sembarangan(SBS).

Deklarasi yang dipimpin oleh wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi itu berlangsung di di ruang aula hidayah kantor walikota Bengkulu. Acara deklarasi itu diikuti para jajaran pemerintah dan perwakilan dari 5 kelurahan.

Dedy mengatakan deklarasi ini penting untuk mengatasi perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan yang dapat beresiko menimbulkan masalah kesehatan. Melalui deklarasi ini diharapkan bisa mengantarkan Kota Bengkulu menjadi kota dengan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kota Bengkulu kita menggelar kegiatan Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kita membuat zero (0) untuk tidak membuang air besar sembarangan, agar terciptanya Bengkulu Bersih, tujuan dilaksanakannya deklarasi ini untuk mempertahankan Kota Sehat dan menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030,” jelas Dedy.

Baca Juga  Terkait Usulan Pengangkatan PPPK, Pj Walikota Minta PTT Mulai Belajar dan Banyak Berdoa

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kesehatan Susilawaty S. Sos. S.Km. M. Kes, Mewakili Kepala Bapelitbang Syamsul Alam, Ketua Forum Kota Sehat Arifin Daud serta para Camat dan Lurah,serta Kepala UPTD Puskesmas.

Acara hari ini di deklarasikan oleh OPD/ Kelurahan Rawa Makmur, Rawa Makmur Permai, Kandang Limun,Pagar Dewa dan Sumur Dewa.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru