Pemkot Siapkan Tim Pendampingan dan Bantuan Hukum di OPD

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui virtual dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sesda) Bujang HR serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memimpin rapat penyampaian pelaksanaan tugas tim pendampingan dan bantuan hukum Pemkot Bengkulu yang berlangsung di ruang hidayah, kantor Walikota, Senin (01/02/2021).

Setelah penyampaian, Dedy mengungkapkan kepada tim kuasa hukum untuk terus mendampingi atau melakukan pengawasan terhadap setiap perencanaan suatu program maupun pembangunan agar tidak terjerat suatu kasus hukum.

“Saya minta tim kuasa hukum harus melakukan pendampingan maupun pengawasan setiap permasalah di Pemkot yang berkaitan dengan hukum. Terutama disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus ada kuasa yang mendampingi apabila ada permasalahan yang menjerat OPD tersebut selesai dan ada jalan keluarnya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Plt Walikota : Mari Terus Semangat Layani Warga Bersama-Sama

Dedy pun mengatakan tujuan tim pendamping nantin memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN, Pejabat Pemerintah dan OPD di lingkungan Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Semua ini merupakan upaya memberikan rasa aman kepada OPD dalam menjalankan kebijakan. Karena setiap ada kebajikan pasti ada dampak hukum, maka dari itu perlu dilakukan pendampingan hukum dari tim yang profesional,” tambahnya.

Diakhir rapat, Dedy mengharapkan kegiatan ini nanti ada evaluasinya sehingga apa yang diharapkan benar bisa terlaksana sesuai dengan harapan. 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru