Pemkot Tekankan OPD Miliki Website Resmi dan Aktif Dalam Penyebaran Informasi

Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Eko Agusrianto

Bengkulu,(Beritarafflesia.com) – Senin (20/8) Terwujudnya keterbukaan informasi di seluruh badan publik merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Untuk itu, seluruh badan publik harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Hal ini juga harus sejalan dengan Undang-undang No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi. Jadi, intinya setiap Badan Publik berkewajiban untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali beberapa informasi tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Komunikasi, Informatika dan Persandian Eko Agusrianto menyatakan bahwa Pemkot Bengkulu telah melakukan upaya maksimal dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Baca Juga  Persiapan Gebyar Launching Vaksin COVID 19 Di Kecamatan Air Dikit

“Jadi, seluruh OPD diminta aktif dalam menyebarluaskan berbagai kegiatannya melalui website. Sebenarnya, website ini sudah disiapkan dari kita (Kominfosan) sejak tahun 2018 dan dibuatkan gratis,” ungkap Eko.

Walaupun begitu, masih ada juga OPD yang belum memiliki website karena belum pernah mengajukan pembuatan dari Kominfosan.

“Ada yang belum ada, dan ada juga belum maksimal. Jadi, kita meminta dengan tegas agar seluruh OPD aktif dalam mengelola website. Sedangkan yang belum memiliki diminta berkirim surat agar dibuatkan website oleh Diskominfosan,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Menu Jasa Keuangan Perlu Penyesuaian dengan Kondisi UMKM

Apabila masih yang tidak aktif ataupun tak memiliki website, Eko mengungkapkan mungkin ke depannya akan ada sanksi untuk OPD bersangkutan.

“Tentu akan di kontrol pak wali dan wawali, apabila tak dijalankan mungkin ke depan akan ada sanksi,” pungkasnya.

Berikut data-data OPD yang telah memiliki website :

1. Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
2. Inspektorat
3. Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
4. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan
5. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
6. Badan Pendapatan Daerah
7. Kecamatan Muara Bangka Hulu
8. Kecamatan Sungai Serut
9. Kecamatan Teluk Segara
10. Kecamatan Ratu Agung
11. Kecamatan Ratu Samban
12. Kecamatan Singaran Pati
13. Kecamatan Kampung Melayu
14. Kecamatan Selebar
15. Kecamatan Gading Cempaka
16. Dinas Pendidikan
17. Dinas Statistik Kota Bengkulu
18. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
19. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
20. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
21. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
22. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
23. Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
24. Dinas Lingkungan Kesehatan
25. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
26. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan