Pemprov Bengkulu Imbau Seluruh Kepala OPD Sosialisasi Kebijakan Benturan Kepentingan

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengikuti rapat secara virtual bersama Korwil V KPK RI, Selasa (27/10) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Rapat tersebut membahas tentang Sosialisasi Kebijakan Benturan Kepentingan atau Conflic of Interests (CoI) dan Implementasi.

Gotri menjelaskan konflik kepentingan merupakan situasi dimana seorang penyelenggara negara yang mendapatkan kekuasaan dan kewenangan diduga memiliki kepentingan pribadi atas setiap penggunaan wewenang yang dimilikinya sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja yang seharusnya.

“Sebetulnya untuk Pemprov sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah Nomor 48 Tahun 2017 terkait dengan petunjuk pelaksanaan penanganan benturan kepentingan. PERGUB ini akan menjadi acuan kepada seluruh kepada OPD untuk disosialisasikan kepada seluruh ASN agar terhindar dari unsur KKN seperti yang sudah-sudah,” ungkap Gotri.

Lanjut Gotri, melalui petunjuk yang sudah dikeluarkan, Kepala OPD diminta untuk bisa melakukan pemetaan terkait dengan area-area mana yang besar memicu konflik kepentingan bisa terjadi.

“Jika nanti sudah ada pemetaan, kita bisa cepat menghindari atau meminimalisir kemungkinan konflik kepentingan. Maka, Inspektur Provinsi Bengkulu yang juga hadir tadi mengatakan inspektorat sebagai badan pengawas, akan memantau terus pelaksanaan dari Peraturan Kepala Daerah tersebut,” paparnya.

Baca Juga  Waka Dewan Pers dan Praktisi Hukum Bung Omeng : Pergub No. 31 Tahun 2021 Diterbitkan Pemerintah Sebagai Pilter dan Mendorong Media Menuju Profesionalitas

Disampaikan Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto bahwa konflik kepentingan merupakan situasi yang dapat terjadi secara alami atau disengaja.

“Muncul secara alami akibat multiperan yang dimainkan oleh seseorang atau situasi diluar kendali. Resiko masuk dalam kasus konflik kepentingan ini dapat dialami siapa saja. Dan titik krusial dari konflik kepentingan ini bagaimana pejabat pemerintah menangani dan mengendalikannya,” kata Heru.

Heru juga menyebutkan tujuan KPK sendiri ialah dimana ditemukannya pejabat pemerintah yang sedang melakukan tindakan dalam mengambil keputusan, mereka harus dibuatkan form yang dianjurkan oleh KPK.

“Form ini berisikan pernyataan diraba Pejabat Pemerintah harus mengambil keputusan dalam posisi tidak adanya konflik kepentingan. Dan mudah-mudahan kami nanti akan benchmark dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Satgas Korwil Niken Ariati tadi berkaitan standar operasi prosedur, sehingga langkah-langkah implementatif lebih mudah dilaksanakan disetiap OPD,” tutup Heru.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB